Lenterainspiratif.com | Ternate – Dua (2) Program Studi (Prodi), di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, masih fiktif soal akreditasi. Dua Prodi di antaranya, Prodi Ekonomi Syariah (EKS), Prodi Menajamen Keuangan Syariah (MKS).
Pasalnya, kedua prodi tersebut belum terakreditasi hanya saja terlanjur meyudisium mahasiswanya sebanyak 8 orang mahasiswa, di antaranya, Prodi EKS sebanyak 2 orang mahasiswa, dan MKS sebanyak 6 orang mahasiswa.
Wakil Rektor I, Dr. Adnan Mahmud, saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2020), menyampaikan, soal pengurusan akreditasi sudah di utus beberapa orang dari LPM untuk mengawal, hingga saat ini mereka masih berada di jakarta untuk menunggu keterangan dari Dirjen Pendis, hanya saja kata Warek I, dari perkembangan terakhir informasi dari yang menangani hal itu katanya sementara masih lock down, karena ada 5 orang dari pendis terkena virus covid-19.
“Karena hal ini kita harus minta keterangan pengantar dari Dirjen Pendis, baru dari keterangan itu kita sertakan dengan dokumen akreditasi itu ke BAN-PT, karena borannya sudah di apload, jadi tinggal keterangan itu dari pendis, mungkin dalam waktu satu, dua hari sudah bisa di terima,” ujarnya.
“Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa di proses, yang penting dukumennya sudah terapload di sistem, jadi kita menunggu saja, karena BAN-PT bukan hanya mengurusi di ternate, tapi semua perguruan tinggi, baik yang di kelola oleh diknas, kementerian agama, maupun lembaga-lembaga yang lain,” harap Warek I.
Menurutnya, memang masalah akreditasi ini di alami semua perguruan tinggi, bukan hanya IAIN Ternate. Karena rata-rata akreditasi lah yang lebih menjadi problem.
“Dan untuk soal wisuda dan tidaknya, tetap saja bisa di wisuda, biarpun akreditasinya belum ada, karena hal itu sesuai dengan UU Permendikbud,” katanya.
“Kalau akreditas nya sudah di usul hanya saja kita masih menunggu dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (Ban-PT) dan ada juga dari Dirjen, seperti surat rekomendasi,” ucap Dana Arif Lukmana, sebagai pihak Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Ternate, melalui bagian Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO).
Dirinya menjelaskan, saat kemarin di tugaskan ke jakarta untuk mengawal dan mengurusi dua program studi yang baru, yang itu secara prasyarat harus mendapatkan surat rekomendasi dari Direktorat Jendral (Dirjen), seterusnya nanti di laporkan ke BAN-PT, untuk di jadikan sebagai dasar di keluarkannya Akreditasi
“Dari dua dari prodi itu yakni, Prodi Ekonomi Syariah dan Prodi Menajamen Keuangan, sementara dari satu prodi lagi yakni Paud sementara menunggu giliran dari BAN-PT,” sebutnya.
Jadi dikatakan, dua prodi tersebut masih menunggu surat rekomendasi dari Dirjen. Yang itu telah di usulkan mulai dari Senin minggu lalu hingga di janjikan untuk di keluarkan di hari Senin kemarin, “ternyata yang di dapatkan info nya di kemenag itu sementara Lock Down 3 hari, karena ada 5 orang dari Dirjen Kemenag yang yang terkena positif virus Covid-19,” ucapnya.
Jika lanjutnya, dari prodi yang belum terakreditasi tentunya tidak bisa di keluarkan ijazah, yang bisa keluarkan ijazah hanyalah prodi yang sudah terakreditasi, hal itu menjadi syarat wisudanya, karena pengusulan ijazah harus di ketahui no sertifikat akreditasi nya. Yang itu sudah tertera dalam UU Permendikbud
“Artinya kalau prodi-prodi yang sudah terakreditasi itu silahkan saja wisuda, tapi kalau yang belum terakreditasi ya belum bisa di nyatakan lulus atau wisuda,” tutupnya. (Toks).