BeritaMaluku Utara

Polsek Ternate Utara Gagalkan Penyelundupan Captikus di Pelabuhan Dufa-Dufa

Petugas Polsek Ternate Utara menunjukkan barang bukti miras Captikus yang berhasil disita di Pelabuhan Dufa-Dufa.
Foto: Petugas Kepolisian Sektor Ternate Utara bersama Danpos Pelabuhan Dufa-Dufa mengamankan puluhan kantong plastik berisi miras tradisional jenis Captikus dari seorang penumpang KM Cahaya Nusantara yang baru tiba dari Jailolo.

Ternate, Lenterainspiratif.id – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Captikus kembali digagalkan oleh aparat kepolisian. Kali ini, Polsek Ternate Utara yang berhasil mengendus dan menggagalkan peredaran miras ilegal tersebut di Pelabuhan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, pada Jumat (1/8/2025).

 

Informasi awal diperoleh dari laporan seorang informan yang menyebutkan adanya pengiriman miras dari Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, menggunakan kapal KM Cahaya Nusantara menuju Kota Ternate. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Resmob Polsek Ternate Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Rustam langsung bergerak cepat.

 

Setibanya kapal di pelabuhan, tim gabungan yang bekerja sama dengan Danpos Pelabuhan Dufa-Dufa Aipda Ismu Hi Husen melakukan razia terhadap penumpang. Hasilnya, petugas menemukan 20 kantong plastik bening berisi miras jenis Captikus, masing-masing berukuran 600 ml, yang disembunyikan dalam sebuah tas kulit model tote bag.

 

Barang bukti tersebut ditemukan dibawa oleh seorang penumpang berinisial Rival (43), warga Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah. Tanpa perlawanan, Rival langsung diamankan dan digelandang ke Polsek Ternate Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Ternate Utara melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum.

 

“Pemilik miras juga kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi membawa atau mengonsumsi minuman beralkohol. Ini sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Umar Kombong.

 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras kepada pihak berwenang. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan.

 

“Dengan langkah tegas dan konsisten, kami ingin menciptakan wilayah Ternate yang bersih dari peredaran miras. Kami harap masyarakat bisa bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” pungkasnya.

Exit mobile version