Lenterainspiratif.id | Malang – Personel Polresta Malang Kota meringkus dua toto gelap (togel) online beserta barang bukti. Kedua pelaku pun hanya bisa pasrah dan tanpa perlawanan.
Kapolsekta Kedungkandang Kompol Agus Siswo Hariadi mengatakan, salah satu pelaku yang diamankan adalah B (44) warga Jalan Baran Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Dia ini kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di rumahnya sesaat setelah pelaku melayani pemasangan nomor togel.
“Barang bukti yang kami amankan uang Rp 116 ribu, sebuah HP, dan rekapan nomor togel dari penombok,” beber Agus.
Modus yang ia gunakan, tersangka B merekap semua nomor tombokan dari para penombok. Kemudian uang itu ditransfer ke rekening situs judi online.
“Tersangka sudah menjalankan bisnis ini selama lima bulan. Omset setiap kali bukaan sekitar Rp 775 ribu,” kata Agus.
Tersangka lain yang disergap berinisial S (34) warga Kecamatan Wagir, Malang. Ia ditangkap di Jalan Janti Barat, Sukun, Kota Malang. Sama seperti B, saat diamankan tersangka baru menerima tombokan.
“Barang bukti yang kami amankan uang Rp 235 ribu, 13 lembar kertas rekapan, sebuah HP, delapan lembar bukti transfer serta beberapa barang bukti lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga.
Kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. (Suf)