Lenterainspiratif.com | Mojokerto – Pasutri di Mojokerto terlibat kecelakaan maut di Jalan Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, peristiwa kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa, (24/11) malam itu menewaskan 3 pengendara sekaligus.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar mengatakan, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda New Megapro nopol S 6614 NQ yang dikemudikan oleh M Toni (35), warga Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Membonceng istrinya, Mardiana (36), dengan Yamaha Vixion nopol AG 5978 CW yang dikemudikan Zulfikri Wahyu Nur Sakti (21), warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Peristiwa itu bermula ketika Toni melaju dengan kecepatan tinggi di jalan Desa Tangunan dari selatan ke utara. Saat sampai dilokasi kejadian, tanpa sadar ia mengemudikan motornya terlalu ke kanan.
Secara bersamaan dari arah yang berlawanan datang Zulfikri yang juga melaju dengan kecepatan tinggi, tabrakan dua kendaraan roda dua itu pun tak dapat terelakkan dan mengakibatkan kecelakaan.
“Diduga karena lalainya pengendara Megapro terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” kata Randy, Selasa (24/11/2020).
Akibat peristiwa tersebut, 3 korban tewas dilokasi kejadian, jenazah korban pun telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto oleh petugas kepolisian dan dibantu warga sekitar.
Sedangkan motor Vixion dan Megapro yang terlibat kecelakaan mengalami rusak parah, dan saat ini telah diamankan di kantor Satlantas Polres Mojokerto.
“Penyebab kecelakaan karena korban melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan helm,” pungkasnya. (Yan)