DaerahHukumKriminal

Dimungkinkan korban Pencabulan Jemaat oleh Pendeta di Dalam Gereja Lebih Dari Satu

foto : pendeta cabul saat diamankan Polda Jatim
foto : pendeta cabul saat diamankan Polda Jatim

Lenterainspiratif.com Surabaya – Seorang pendeta bernama Hanny Layantara (50) di salah satu gereja di Embong Sawo Surabaya, memberikan keterangan kepada polisi sesuai dengan keterangan korban. ia melakukan tindak pencabulan terhadap jemaatnya selama 17 tahun. dimungkinkan korban lebih dari satu.

Direskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangi menyebut korban pendeta yang mencabuli jemaatnya selama 17 tahun baru satu orang. Korban tersebut diketahui menjadi korban pencabulan sejak tahun 2005 hingga 2011.

“Untuk saat ini korbannya baru satu,” terang Direskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangi, Minggu (8/3/2020).

Meski begitu, dalam pemeriksaannya sebagai tersangka tidak menutup kemungkinan bertambah. Sebab saat ini tersangka tengah dilakukan pemeriksaan lagi. “Tapi tidak menutup kemungkinan ke depan mungkin ada korban lainnya. Tapi sampai saat ini baru satu,” ujar Pitra.

“Setelah kita lakukan penangkapan ini akan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan hasil pemeriksaan sebagai tersangka ini kita belum tahu karena masih proses,” tandasnya.

Sebelumnya, pendeta yang mencabuli jemaatnya, digelandang ke Polda Jatim. Tersangka ditangkap di rumah temannya pagi hari tanpa perlawanan. Saat di tangkap ia memakai kemeja krem dan celana jins biru. Tersangka tiba menggunakan mobil warna putih sekitar pukul 12.30 WIB.

Dikawal dua petugas laki-laki dan seorang perempuan, tersangka berjalan menuju gedung Direskrimum, yang berjarak sekitar 20 meter. Selama berjalan, tersangka menunduk dan menutupi wajahnya dengan saputangan.

” Tersangka saat ini sudah didampingi kuasa hukumnya. Tersangka masih menjalani proses penyelidikan sebagai tersangka setelah ditangkap.”Sudah didampingi kuasa hukumnya,” ujar Pitra

Menurut Pitra, setelah ditangkap, tersangka akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Meski begitu, dia belum bisa menyampaikan hasilnya karena masih dalam proses.

“Setelah kami lakukan penangkapan, ini akan kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan hasil pemeriksaan sebagai tersangka ini, kami belum tahu karena masih proses,” tandasnya.

Saat itu polisi mendapat kabar pendeta tersebut akan ke luar negeri karena ada undangan. Khawatir melarikan diri, polisi langsung mengamankan pelaku di rumah temannya. (fi)

Exit mobile version