Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Rumah kos yang berada di Desa Ngampel Sari, Kecamatan Candi, Sidoarjo digerebek polisi lantaran diduga dijadikan sebagai tempat esek-esek atau prostitusi terselubung.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ) Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Selasa (31/5/2022).
Dalam penggrebekan tersebut polisi mengamankan seorang mucikari berinisial LL dan dua orang pria hidung belang yakni NS dan SH.
Salah satu warga KM mengatakan, jika rumah kos yang diduga dijadikan tempat prostitusi itu sering didatangi tamu bukan penghuni kost yang keluar masuk kost.
“Ia yang ditangkap di situ karena kasus prostitusi online anak di bawah umur. Sudah lama jadi perbincangan warga sini,” kata KM saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Berdasarkan informasi, sang mucikari menjual anak dibawah umur melalui media sosial dengan tarif ratusan ribu sekali main.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan jika pihaknya telah melakukan penggerebekan rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur tersebut.
“Iya mas benar. Masih proses penyelidikan lebih labjut,” singkatnya. (Fi)