HukumJawa TimurKriminal

Diduga Terlibat Jual Beli Tenaga Honorer, Nasib Dua ASN Mojokerto di Ujung Tanduk

Parah, Tenaga Honorer di Puskesmas Gondang Tak Menerima Gaji Setelah Bekerja Hampir 2 Tahun

Parah, Tenaga Honorer di Puskesmas Gondang Tak Menerima Gaji Setelah Bekerja Hampir 2 Tahun
Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Dua aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Mojokerto diduga terlibat dalam jual beli tenaga honorer di UPT Puskesmas Gondang. Kini nasib mereka berada di ujung tanduk, sebab Bupati Mojokerto telah menyiapkan sanksi dan tinggal menunggu penandatanganan.

Dua ASN Tersebut adalah mantan Kepala UPT Puskesmas Gondang drg Rosa Priminita dan mantan Sekcam Mojoanyar Poniman.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi mengatakan perkara jual beli tenaga honorer di UPT Puskesmas Gondang sudah masuk di meja Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Dua ASN juga sudah menjalani sidang kode etik dan bakal menerima sanksi.

“Sudah disidang kode etik dan sudah disiapkan sanksi yang akan diberikan,” ucap Bambang saat dihubungi lenterainspiratif.id, Kamis (14/7/2022).

Meski begitu, Bambang masih enggan membeberkan sanksi yang bakal dijatuhkan. Dirinya meminta semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan dari Bupati Mojokerto.

“Tidak bisa saya sampaikan (sanksi) nanti melangkahi pimpinan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, juga menegaskan jika pihaknya bakal memberikan sanksi bagi PNS yang berperilaku melenceng dari aturan. Salah satunya, terkait jual beli label honorer di UPT Puskesmas Gondang yang sudah ditangani.

“Prinsipnya siapa yang melanggar harus disanksi sesuai aturan. Itu menjadi pelajaran bagi PNS lainnya di lingkungan pemkab,” ungkapnya.

Sesuai hasil pemeriksaan, diketahui ada empat orang yang direkomendasikan untuk ditindak tegas sesuai disposisi pimpinan daerah. Di antaranya, dua ASN, masing-masing Mantan Kepala UPT Puskesmas Gondang drg Rosa Priminita dan mantan Sekcam Mojoanyar Poniman. Kedua oknum tersebut diketahui selaku penerima uang dari Diki Ragil Setia Putra, 25. Warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu memberikan Rp 30 juta kepada Poniman agar bisa masuk menjadi tenaga honorer di Puskesmas Gondang. (Diy)

Exit mobile version