
Lenterainspiratif.id, PAKPAK BHARAT – Warga Dusun Cikaok Dan Binagaboang, Desa Penangalan Binangaboang , Kecamatan Salak, dibuat meradang dengan aktivitas pembangunan PLTA di Desa Pardomuan, Kerajaan, Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Pasalnya air sungai Lae ordi yang setiap hari dimanfaatkan warga untuk memenui kebutuhan sehari-hari diduga tercemar karena aktivitas tersebut.
Salah satu warga setempat AS mengungkapkan, aktivitas pembangunan PLTA di Dusun Lae Mbulan Desa Pardomuan ini diduga membuat aliran Lae Ordi menjadi keruh. Padahal, air sungai ini dialirkan ke setiap rumah warga melalui pipa untuk dipergunakan memenuhi keperluan umum. Sekitar 350 kepala keluarga (KK) penduduk sekitar bergantung pada aliran air sungai.
”Sejak ada pembangunan PLTA itu air sungai jadi keruh berlumpur. Padahal, warga setiap harinya pakai air sungai itu buat madi, cuci-cuci, dan lainnya (MCK). Kalau untuk masak dan minum beli air galon atau isi ulang terus digodok lagi,” ujarnya kepada Lenterainspiratif.id pada, Sabtu (14/5/2022).
Konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Ordi Hulu di Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Pakpak Bharat, mulai beroperasi semenjak diresmikannya oleh Bupati Pakpak Bharat dan pemangku kepentingan lainya pada, Rabu (23/3/2022)lalu. Namun, hingga kini belum adanya pemberitaan terhadap keruhnya air terhadap masyarakat.
Adanya galian aktivitas pembangunan tersebut turut membuat warga Desa binagaboang tak rukun. Bahkan pro dan kontra timbul di tingkat internal keluarga. ”Ada suami-istri yang bertengkar tiap hari gara-gara beda berselisih pendapat itu. Bahkan ada keluarga yang mendukung proyek itu dikucilkan sama warga,” tandasnya.
Salah satu pemerhati lingkungan Pakpak Bharat (PL) menganjurkan agar proses dan perencanaan pembangunan atau (AMDAL) dengan tujuan sebagai sarana dalam menyelenggarakan penelitian dalam bidang lingkungan hidup dan daerah aliran sungai. Hal ini sebagai sarana pembentukan proyek berkelanjutan dalam bidang pemanfaatan lingkungan hidup dan daerah lingkungan hidup yang produktif.
“Hendaknya pemerintah harus menyesuaikan siklus lingkungan hidup Yang sehat dan sesuai perencanaan pembangunan pemberdayaan masyarakat oleh tim / penggiat peduli lingkungan dan Daerah aliran sungai Pakpak Bharat. Karena berdasarkan AMDAL DAS yang ditetapkan,” beber PL.
Sementara itu, Kepala Desa dan pemangku kepentingan slow respon tak ada jawaban mengenai cemaran sungai itu. Apalagi, semenjak timbulnya pencemaran air sungai akibat aktivitas tersebut. (DAS)