DaerahSumatera Utara

Buntut Sungai Lae Ordi Keruh, FMPLO Gelar Audensi ke DPRD Pakpak Bharat

FMPLO
Penyerahan naskah tuntutan FMPLO ke Komisi II DPRD Pakpak Barat
FMPLO
Penyerahan naskah tuntutan FMPLO ke Komisi II DPRD Pakpak Barat

Lenterainspiratif.id | Pakpak Bharat – Buntut keruhnya aliran Sungai Lae ordi membuat Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Lae Ordi (FMPLO) menggelar audensi ke Komisi II DPRD Pakpak Bharat. Diduga, pencemaran air sungai ini disebabkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Ordi Hulu di Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Utang Julu, Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (17/5/2022).

Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Lae Ordi Sofianto H Padang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak legislatif terkait pencemaran sungai Lae Ordi.

“Tuntutan kami sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Bab III tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air pada bagian ke-1 pasal 107 – 153,” ucapnya.

Adapun tuntutan FMPLO diantaranya meminta DPRD menggugat PT. SEL memberikan ganti rugi kepada warga sekitar yang telah dibuat resah.

“Kami FMPLO menuntut dan mengajak DPRD Pakpak Bharat ikut bersatu, berjuang bersama kami menyuarakan dan menggugat PT. SEL untuk mengganti rugi,” paparnya.

FMPLO juga meminta agar pihak DPRD Pakpak Bharat agar memberikan solusi yang tepat, cepat, dan kongkrit.

“Kami bersama masyarakat peduli lingkungan menuntut DPRD, bagaimana sistem yang berlaku di daerah tersebut sampai terjadi musibah tersebut,” tegas Sofi.

Sela itu, Sofi juga menyebut jika perusahaan bekerja tidak transparansi dan kooperatif dalam melaksanakan sosialisasi kepada warga pengguna Lae Ordi sehingga membuat menderita.
“Dan kamiakan menggugat perusahaan dengan berbagai pertimbangan dan rincian yang telah kami analisa,” jelas Sofi.

Untuk itu, lanjut sofi memaparkan, pihaknya mengajak Pemkab Pakpak Bharat untuk mencermati situasi dan pelestarian sungai Lae Ordi. Karena saat ini terjadi pencemaran air sungai yang tidak diketahui penyebabnya. Padahal sungai tersebut merupakan kebutuhan bagi warga kecamatan Sitellu taliUrang Julu, Kecamatan Salak, Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe, sampai Provinsi Aceh.

“Kami menuntut tidak adanya kajian dan analisis pengendalian AMDAL DAS terhadap penggunaan Lae Ordi,” papar Sofi.

Kehadiran forum ini diterima baik oleh pihak legislatif. Forum ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pakpak Bharat Lukman Padang dengan didampingi Bayar Manik, dan Seloh Cibro di kantor DPRD.

Sebagai Hasil audensi forum ini diterima dan akan ditindak lanjuti oleh DPRD. Pihak legislatif juga akan menghadirkan pihak instansi yang terkait dengan perncemaran lingkungan tersebut. (tim)

Exit mobile version