Daerah

Diduga Salahgunakan Anggaran Desa, Masyarakat Desa Bale Boikot Kantor Desa

foto : saat berlangsungnya aksi demonstrasi.
foto : saat berlangsungnya aksi demonstrasi.

HALUT – Sejumlah masyarakat Desa Bale, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), gelar demonstrasi. Aksi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bale itu, lantaran ada dugaan penyalahgunaan anggaran Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bale, Yehuda Tjagu. Akibatnya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat setempat itu, dibarengi dengan penutupan atau pemboikotan Kantor Desa Bale, Senin (18/2/2019).

Dalam demonstrasi itu, sejumlah masyarakat Desa Bale meminta agar Kepala Desa Bale turun dari jabatannya. Karena masyarakat menganggap, Kepala Desa Bale, gagal dalam memimpin masyarakat Bale.

“Aksi ini sengaja kami lakukan, karena kami menduga Kades Bale telah salahgunakan anggaran desa. Dan ini adalah bukti Kades telah gagal dalam memimpin masyarakat Bale, karena hanya mementingkan diri sendiri atau jabatan yang dipegangnya hanya untuk memperkaya diri, “ujar Charlos Dodongko, koordinator aksi.

Menurut Charlos, penyalahgunaan anggaran desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bale, nilainya cukup fantastis. “Anggaran yang disalahgunakan oleh Kepala Desa terdiri dari dana untuk Bumdes dengan nilai kurang lebih Rp.50juta. Dan untuk pembangunan jalan tani itu sekitar kurang lebih Rp. 200juta, “jelasnya.

Untuk itu, Charlos berharap, agar pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, dalam hal ini, Bupati, agar cepat menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi di Desa Bale. “Kami meminta pada Bupati Frans Manery, agar cepat ikut menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi. Selain itu, kami meminta agar pihak yang berwenang mengusut tuntas terkait penyalahgunaan anggaran desa ini, “pungkasnya. (red)

Exit mobile version