
SAMPANG – Aksi terkait penolakan hasil Pemilu yang diumumkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu, akhirnya berbuntut panjang. Buktinya, Kantor Polisi Sektor (Polsek) Tambelengan, Kabupaten Sampang, Madura, pada Rabu (22/5/2019) malam, dibakar massa. Pembakaran itu diduga rentetan aksi demontrasi di Bawaslu Jakarta.
Akibatnya, dua unit mobil yang berada di halaman Mapolsek juga ikut terbakar. Api semakin membesar dan melalap seluruh bangunan lantaran tak satupun orang yang berusaha memadamkan api. Bahkan yang lebih ironis, mobil pemadam kebakaran dihadang warga saat menuju lokasi untuk memadamkan kobaran jago merah itu.
Sementara terkait pembakaran Polsek Tambelangan, dugaan sementara karena kecewa dengan Pemilihan Presiden (Pilpres), seperti yang diungkapkan oleh Andi S, warga setempat.
“Iya benar mas, infonya pembakaran itu dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan warga Tambelangan, motif sesuai informasi yang kami terima adalah persoalan Pilpres, jelasnya kurang tahu pasti,” tandasnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pembakaran Mapolsek Tambelangan tersebut.
Sekedar diketahui, sebelum aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan, terhitung dari petang hingga malam, kantor KPU Sampang, dikepung massa bersenjata bambu runcing. Namun, massa bubar setelah dihalau oleh para kiai. (dad)





