Hukum

Diduga Menulis Berita Bohong, Oknum Wartawan Dilaporkan Ke Dewan Pers

HALSEL – Dianggap menulis berita tidak berimbang dan mencemarkan nama baik, oknum Wartawan dari Media Halmaheraraya.com dan Bacarita.co.id, bakal dilaporkan ke Dewan Pers.

Ke empat ajudan Bupati saat ditemui Media ini, mengatakan, mereka merasa dirugikan terkait pemberitaan di media Online tersebut, karena diangkat tanpa ada konfirmasi kebenarannya.

“Kami sangat dirugikan dengan berita bohong yang diangkat oleh dua media online tersebut dan tidak ada konfirmasi sama sekali, “ucap salah satu ajudan Bupati Halmahera Selatan, Senin (26/8/2019).

Selain itu, ke empat ajudan Bupati juga akan membuat laporan pengaduan ke Dewan Pers terkait berita yang di tayangkan Media Halmaheraraya.com dan Bacarita.co.id.

“Dalam waktu dekat laporan pengaduan ke Dewan Pers kami buatkan, setelah itu kami kirim lewat email atau diantar langsung pengaduannya, “terangnya.

Terkait dua pemberitaan yang tayang di media online, (Wartawan Halmaheraraya.com dan Bacarita.co.id, red) Jum’at (23/8/2019), yakni Catut Nama Panitia Masjdi Al Bahrain, Oknum Ajudan Bupati Halsel ‘Rampok’ Tiga OPD” dan “Catut Nama Panitia, Oknum Ajudan Bupati Halsel ‘Rampok’ Dana Pembangunan Masjid Al Bahrain 3 Dinas.

Selain itu mereka juga mengatakan, saat berita tersebut di publish, secara tidak langsung citra dan nama baik institusi kami juga tercoreng. Karena publik semua tahu, yang namanya ajudan Bupati semuanya berasal dari TNI/Polri.

“Atas postingan dua berita tersebut, kami merasa keberatan dan merasa nama baik kami dicemarkan, merendahkan harkat dan martabat kami dan membuat orang-orang benci kapada kami,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Nasir Koda, saat dikonfirmasi Via Handphone mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.

“Saya tidak pernah melontarkan pernyataan siapa yang mengambil uang tersebut, saya sedikit terganggu dengan pemberitaan seperti itu. Apalagi menyebut oknum ajudan bupati, “tegas Kadis PTSP

Nasir Koda juga menegaskan, wartawan bersangkutan harus membuktikan rekaman tersebut, karena dirinya menganggap berita ini sudah dikonsumsi publik dan membuat semua pihak merasa resah.

“Saya sudah menyiapkan seluruh bukti dan besok juga saya ke Kantor Dewan Pers untuk menyampaikan pengaduan ini, “tegasnya.

Terkait dengan langkah hukum, Nasir dengan tegas mengatakan tetap melaporkan yang bersangkutan ke penegak hukum. “Hal ini karena sudah mencemarkan nama baik secara institusi maupun pribadi, “pungkasnya. (adhy)

Exit mobile version