Jawa TimurPeristiwa

Diduga Mabuk Pemotor Di Blitar Tabrak Ambulance Pembawa Jenazah Pasien COVID-19

Diduga Mabuk Pemotor Di Blitar Tabrak Ambulance Pembawa Jenazah Pasien COVID-19
Kondisi mobil ambulance usai ditabarak
Diduga Mabuk Pemotor Di Blitar Tabrak Ambulance Pembawa Jenazah Pasien COVID-19
Kondisi mobil ambulance usai ditabrak

Lenterainspiratif.id | Blitar – Naik sepeda motor bonceng tiga, warga Blitar tabrak mobil ambulance yang tengah membawa jenazah pasien COVID-19, pengendara motor diduga tengah dalam pengaruh miras.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di di simpang tiga Lapas Blitar mengarah ke Jalan Merdeka. Atau sebelah timur Alun-Alun Kota Blitar. Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Achmad Rochan menjelaskan, laka lantas itu terjadi Senin (25/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Itu mobil ambulans RSUD Mardi Waluyo yang membawa jenazah pasien COVID-19. Sesuai protap, ambulans berisi jenazah pasien COVID-19 dikawal petugas kepolisian dari rumah sakit sampai ke pamakaman. Tujuan kami semalam di TPU Desa Bakung Kecamatan Udanawu,” ujar Rochan, Selasa (26/1/2021).

Saat itu rombongan pembawa jenazah pasien COVID-19 tengah melintas dari arah timur menuju barat, tempatnya di Simpang tiga lapas. Saat itu lah mobil ambulance tiba-tiba di tabrak oleh sepeda motor yang melaju sangat kencang dari arah Utara ke Selatan dan akan belok ke kiri.

Rupanya, sang pengendara motor kurang konsentrasi. Padahal, iring-iringan ambulans dan kendaraan pengawalan polisi sudah membunyikan sirene sepanjang perjalanan.

Rombongan ambulance pun berhenti karena adanya peristiwa tersebut, para petugas kemudian menolong pengendara motor yang jatuh. Ketiganya tidak ada yang mengenakan helm dan nafas mereka berbau alkohol.

“Kami menduga mereka di bawah pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak konsentrasi ketika berkendara. Karena kondisi ambulans tidak mengalami kerusakan, maka perjalanan diteruskan. Sementara, ketiga pengendara terluka sedikit, dibawa ke rumah sakit terdekat,” tandas Rochan.

Berdasarkan data yang dihimpun, motor tersebut bernopol AG 6293 MF dikendarai oleh Bowo, Imam, dan Deny. Ketiganya merupakan warga Sutojayan, Kabupaten Blitar.

“Kasus ini sedang kami tangani. Karena pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas ya. Di antaranya tidak memakai helm, berboncengan tiga dan di bawah pengaruh alkohol ketika berkendara,” pungkas Rochan. ( ji )

Exit mobile version