
KEDIRI – Perbuatan yang mencederai profesi seorang Wartawan kembali terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Buktinya, seorang kuli tinta yang diketahui bernama Cassandi (28) asal Desa Sukorejo, Kecamatan, Ngasem, Kabupaten Kediri, diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang berada di Kecamatan Ringinrejo.
Awalnya, Cassandi saat itu datang ke tempat sekolah tersebut, dengan mengaku sebagai wartawan. Saat berada di sekolah, Cassandi langsung ditemui oleh Heri Susanto yang merupakan Kepala Sekolah. Disitulah, Cassandi bercerita bahwa ada salah satu murid sekolah tersebut telah melakukan tindakan asusila.
Tak hanya berhenti disitu, oknum wartawan (Cassandi, red) tersebut, malah meminta uang pada pihak sekolah melalui kepala sekolah agar informasi itu tidak disebarluaskan melalui media. Akan tetapi, kepala sekolah usai memberikan uang pada Cassandi, justru kepala sekolah melaporkan perbuatan Cassandi pada pihak kepolisian.
Sementara itu, saat dikonfirmasi AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Kapolres Kediri, Sabtu (5/1/2019), membenarkan hal tersebut. “Pelaku kita amankan di sekolah setelah menerima uang Rp. 3juta dari kepala sekolah, “terangnya.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan uang senilai Rp. 3juta, kwitansi dan ponsel milik pelaku. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 atau Pasal 369 Jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun Penjara.
“Pelaku kita jerat dengan pasal pemerasan. Dan saat ini pelaku sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut, “tandasnya. (zi)