
Maluku Utara, Lentera Inspiratif.com
Sejumlah masa yang mengatasnamakan Front Pemuda Halmahera Barat (Halbar), menggelar aksi demonstrasi yang berada di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (16/07/2018). Aksi yang di gelar merupakan buntut dari tindakan Bupati Halbar, Dani Missi, yang diduga telah melakukan korupsi pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat, senilai Rp. 159,5 M, pada bank BPD cabang Jailolo.
Kejaksaan tinggi diminta, agar secepatnya memproses persoalan ini. Karena, atas tindakan Bupati Halbar, telah merugikan banyak pihak, baik dari masyarakat maupun negara telah dirugikannya. Mereka (Front Pemuda Halbar, red) menilai, bahwa pinjaman yang telah dilakukan oleh Dani Missi, merupakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan daerah Kabupaten Halmahera Barat. Sehingga, Kejati Maluku Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Barat.
Sementara itu, koordinator aksi, M Idhar Bakri, saat ditemui mengatakan, saat ini memang kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kejati. Namun, kami meminta agar Kejati segera memanggil Dani Missi, Bupati Halbar, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang telah dilakukannya.
“Kami menginginkan agar kejati segera menangkap Dani Missi sekaligus menangkap pihak-pihak yang tergolong dalam kasus pinjaman tersebut. Karena tindakan mereka sudah menyengsarakan masyarakat Halmahera Barat, “bebernya.
Idhar menambahkan, Kejati harus bersikap transparan dan adil dalam memproses kasus yang dilakukan oleh Bupati Halbar. Sebagai penegak hukum, harus menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Karena tindakan yang dilakukan oleh Bupati Halbar adalah bagian dari untuk memperkaya diri, melainkan bukan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Halbar.
“Masyarakat Halbar menaruh curiga kepada pinjaman yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Barat ini. Karena pinjaman yang dilakukan bukan demi pembangunan daerah, akan tetapi untuk kepentingan Bupati Dani Missi sendiri, “tandasnya. (yunita)



