Lenterainspiratif.id | Blitar – Puluhan warga Desa Ampelgading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, diduga mengalami keracunan setelah menyantap ikan gurami bakar pada acara kantor.
Kejadian keracunan masal ini terjadi pada Sabtu (28/9/2024) dan menyebabkan gejala mual, pusing, serta lemas pada para korban.
“Benar, bahwa kami mendapatkan laporan adanya sejumlah warga dari Desa Ampelgading Selorejo yang mengalami keracunan massal. Kemudian dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan lembaga terkait,” ujar Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi. Rabu (2/10/2024).
Menurut Putut, peristiwa ini bermula dari sejumlah karyawan yang menghadiri acara kantor dan membawa pulang ikan gurami bakar yang kemudian dibagikan kepada tetangga sekitar.
Setelah mengonsumsi ikan tersebut, dalam rentang waktu 3-10 jam, para korban mulai merasakan gejala keracunan.
“Setelah itu (ikan gurami) dimakan, selang 3-10 jam kemudian mereka merasa pusing, mual dan lemas. Selanjutnya pada Minggu (30/9) pagi mereka datang ke Puskesmas Boro. Selanjutnya beberapa warga lain juga berdatangan dengan keluhan yang sama,” jelas Putut.
Hingga saat ini, sekitar 22 orang telah dilaporkan mengalami keracunan. Rinciannya, 4 orang menjalani rawat jalan, 6 orang dirawat di Puskesmas Selorejo, 8 orang dirawat di Klinik Pelita Husada Selorejo, 2 orang dirawat di RS Wafa Husada Kesamben, dan 2 orang lainnya dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi.
Pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar telah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Diduga ikan gurami terkontaminasi oleh bakteri kolera/salmonela/e-coli. Untuk jelasnya, sampel masih akan dibawa ke labfor, dan tim satreskrim terus melakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Putut. (Dad)