Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Seorang emak-emak di Tulungagung menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pemuda mabuk. Dalam aksi pemerkosaan itu, korban sempat dibekap dan diancam oleh pelaku. Pelaku yakni JAS (21) warga Kecamatan Pagerwojo. Sedangkan korban berusia 53 tahun.
“Pelaku kemarin sudah diamankan oleh anggota Polsek Pagerwojo. Kami juga sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka” ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Puji, Senin (15/11/2021).
Retno menjelaskan, aksi pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (13/11/2021). Saat itu pelaku pulang ke rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB, usai pesta miras. Karena kesulitan tidur, akhirnya muncul niat bejat pelaku untuk memerkosa tetangganya. “Saat itu korban di rumah sendiri, karena suaminya berada di daerah Sendang di rumah anaknya. Malam itu tiba-tiba pelaku sudah masuk ke dalam rumah korban,” jelas Retno.
Pelaku yang masih dalam pengaruh minuman keras langsung masuk ke dalam kamar korban dan berusaha melakukan pemerkosaan. Korban yang terkejut berusaha melawan. Namun oleh pelaku langsung diancam dan dibekap dengan tangan.
“Karena korban berteriak akhirnya dibekap dengan bantal,” jelasnya.
Usai melakukan aksi bejatnya itu, JAS langsung meninggalkan korban. Sedangkan korban sendiri sempat meminta tolong kepada warga setelah diperkosa oleh pelaku, hingga akhirnya melapor ke polisi.
Atas perbuatan bejatnya itu, JAS yang saat ini telah diamankan di Polres Tulungagung terancam hukuman 12 tahun penjara. ( jun )