
SURABAYA – Pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di Jalan Kupang Gunung Timur 4 No.30 Surabaya, Jawa Timur nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri yang berada di dalam rumahnya. Kedua Pasutri yang merupakan warga Losari Timur Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, adalah Sumardi (56) dan Rumiyah (55). Akibatnya, warga setempat dihebohkan dengan kejadian tersebut, Minggu (09/06/2019).
Awalnya, Sulaiman (34) petugas Linmas warga Jalan Karangmenjangan 3B No. 33 Surabaya, mendapati laporan orang meninggal dunia. Atas laporan itu, Sulaiman langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat di lokasi tersebut, Sulaiman mendapati korban sudah dalam keadaan gantung diri.
Sontak, Sulaiman beserta warga lainnya langsung melanjutkan laporan itu pada pihak kepolisian. Tak selang waktu yang lama, pihak Inafis dari Polrestabes Surabaya, langsung melakukan evakuasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pasutri yang meninggal akibat dari gantung diri. Namun, menurut Dwi, dugaan sementara sebelum mereka gantung diri, mereka lebih dulu terlibat cek-cok.
“Mengingat di TKP di temukan 1 buah batu, kain baju dan bantal yang menutupi mulut, serta seutas tali yang digunakan untuk gantung diri, “kata Kompol Dwi Eko, Minggu (09/06/2019).
Selain barang bukti yang ditemukan, korban Rumiyah juga ditemukan luka memar di pelipis kiri dan kanan, serta darah pada kain dan baju yang menutupi mulut korban. Sehingga, kejadian tersebut tidak menutup kemungkinan telah terjadi kekerasan pada korban Rumiyah yang diduga dilakukan oleh suaminya sebelum menggantung diri. “Mengingat ditemukannya beberapa barang bukti tersebut, “pungkasnya. (kus)