
Lenterainspiratif.com Ternate – Sesuai Mekanisme Pencalonan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar), Provinsi Maluku Utara, dengan membuktikan surat rekomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPD), dan DPD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Alien Mus Sudah Memenuhi Syarat Balon Ketua DPD Provinsi Malut
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Malut, Hi. Ahmad Karim, saat di temui awak media, menyebutkan bahwa, sesuai dengan mekanisme pencalonan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Provinsi Maluku Utara, harus melampirkan dukungan 30% dari pemilik suara, yang itu harus minimal 5 suara, itu mekanisme partai Golkar.
Menurutnya, Sejauh ini yang melampirkan surat dokumen hanya Alien Mus, sementara Elang belum ada surat dokumen.
“Sekarang kan Ibu Alien Mus fakta di atasnya, yang memilih ibu Alien Mus ini 8 DPD 2 dan 3 suara sayap, termasuk saya dewan pertimbangan, tambah DPD demisioner itu sendiri, jadi sudah 12 suara, tinggal empat suara yang masih di luar, yaitu dua DPD yakni morotai dan sula, di tambah dengan organisasi sayap, Oksus Goro dan MKGR yang itu di gabungkan satu suara, ditambah suara DPP,” terangnya dewan pertimbangan Golkar.
Menurut Ahmad, jadi kalau di lihat persyaratan-persyaratan di atas itu harus memenuhi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tanggal partai Golkar, “jikalau itu tidak bisa di lengkapi maka tidak bisa mencalonkan diri,” ucapnya.
“Untuk mendukung syarat administrasi dengan terlihat bukti itu hanya ibu Alien Mus, tapi Pak Edi belum ada, mungkin dari mereka yang belum sempat masukkan, jadi belum tahu pasti, tapi yang masuk di tangan Stering Comite (SC) itu hanya ibu Alien Mus, Pak Edi belum masuk,” ujarnya.
Di katakan, secara sikap, tergantung dari surat dukungan, pastinya tidak bisa mencalonkan diri, karena tidak memenuhi syarat.
“Himbauan kalau bisa partai Golkar ini kan partai Moderen, kita harus demokratis, kita terus menjaga persatuan dan kesatuan. Kalau ajakan seperti kemarin-kemarin soal memaksakan orang, yakni Ibu Alien Mus untuk mengundurkan diri sebagai pencalonan. Itu kan secara nyata bukan demokrasi, tapi itu otoriter,” tegasnya.
Kata Ahmad, Itu yang di sampaikan langsung oleh Ketua tim, Hasyim Dukarim, dari bakal calon DPD Partai Golkar Provinsi Malut, pak Edi Langkara, dan itu di pidatokan langsung di depan kantor Golkar,” tutupnya. (Toks).