
Mojokerto – diperkirakan Puluhan warga menggelar unjukrasa di depan balai desa padusan kecamatan pacet kabupaten mojokerto, menuntut kejelasan Tanah Kas Desa (TKD) yang telah di kelolah pemerintah desa setempat.
Para pengujuk rasa dengan membawa mobil komando melakukan longmarc dari tanah TKD menuju balai desa setempat yang di lengkapi dengan membawa poster dan spanduk.
Dari beberapa poster bertuliskan tuntutan yang mereka sampaikan diantaranya. ‘Save TKD Padusan’, ‘Desaku Sarang Koruptor’, ‘Kami dibodohi Pemerintah desa’, ‘P.Jokowi Brantas Korupsi di Desa Kami’, ‘Utamakan Kepentingan Masyarakat’, Kami dibutakan Pemerintah desa’.Usai menyampaikan aspirasi sekitar 10 orang perwakilan pendemo masuk kedalam kantor balai desa untuk melakukan audensi dengan perangkat desa setempat.
Koordinator aksi, Erwin mengatakan, aksi menuntut kejelasan TKD yang disewakan kepada pihak ke tiga oleh pemerintah desa.
“Kami minta pihak ke tiga juga harus dihadirkan karena disitu kami tahu ada material batu yang keluar dan itu sudah melanggar undang-undang,” kata Erwin kepada wartawan di balai desa Padusan, Kamis (14/11)
Menurut Erwin, material bebatuan dari TKD Padusan diduga ditukarkan dengan paving. Selain itu, bebatuan dari TKD juga diduga diangkut dan dijual ke penggilingan batu. Ada juga indikasi bebatuan dari TKD dijual ke Jombang.
“Selain itu kami juga menanyakan kejelasan terkait fungsi TKD itu. Karena belum ada MoU,” pungkas erwin. (roe)