BeritaJawa Timur

Desak Ekshumasi Jasad Alfan, Warga Kaligoro Geruduk Polda Jatim

Desak Ekshumasi Jasad Alfan, Warga Kaligoro Geruduk Polda Jatim

Surabaya, LenteraInspiratif.id — Tuntutan keadilan atas kematian tragis M. Alfan, pelajar asal Mojokerto, terus bergema. Ratusan warga Desa Kaligoro menggelar aksi damai di depan Mapolda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  menuntut agar jasad Alfan segera diekshumasi untuk dilakukan otopsi ulang, Jumat (11/7/2025).

 

Aksi ini digerakkan oleh Persatuan Warga Kaligoro, didampingi LBH GP Ansor Jawa Timur selaku kuasa hukum keluarga korban. Mereka menduga kuat adanya kejanggalan dalam peristiwa yang menewaskan Alfan serta proses hukum yang saat ini berjalan.

 

 

Koordinator LBH GP Ansor Jatim, M. Syahid, menegaskan bahwa ekshumasi adalah langkah penting untuk mengungkap fakta sebenarnya kematian Alfan. Ia menyebut, otopsi awal tidak menjawab berbagai pertanyaan publik.

 

“Kami mendesak agar jasad Alfan segera diekshumasi. Ini penting sebagai bentuk transparansi dan keadilan. Jangan sampai bukti utama hilang hanya karena penyidik enggan membuka ulang kasus ini,” ujar Syahid.

 

Menurutnya, ekshumasi bisa mengungkap indikasi kematian tidak wajar yang selama ini disinyalir oleh keluarga dan masyarakat. “Kalau memang benar meninggal karena kelalaian, tentu hasilnya akan menjelaskan. Tapi jika ada kekerasan atau tindakan kriminal, itu juga harus terungkap,” tegasnya.

 

LBH Ansor juga mengkritik sikap penyidik Polres Mojokerto yang dinilai tidak terbuka dan lamban. Proses awal disebut hanya menjerat kasus ini dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian, tanpa menyentuh kemungkinan adanya unsur pidana berat lain seperti penculikan atau penganiayaan.

 

“Korban dijemput dari sekolah dan kemudian ditemukan meninggal. Ini tidak bisa dijelaskan hanya dengan pasal kelalaian. Kita butuh jawaban pasti, dan itu hanya bisa didapat melalui otopsi ulang,” jelas Syahid.

 

Mereka juga mengecam reaksi lambat saat keluarga pertama kali melapor kehilangan. Laporan awal hanya dianggap sebagai orang hilang, bukan dugaan penculikan.

 

Jika permintaan ekshumasi dan evaluasi kasus tak segera dilakukan, LBH Ansor siap membawa persoalan ini ke Komnas HAM dan Ombudsman RI. Bahkan, aksi lanjutan dalam skala lebih besar tengah dipertimbangkan.

 

“Kami tidak main-main. Jika permintaan ini tidak ditanggapi, kami akan ke jalur yang lebih tinggi, dan aksi massa ini akan terus berlanjut,” tandasnya.

 

Syahid juga menyerukan peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan pesantren, dalam mengawal proses hukum ini.

 

“Ekshumasi ini bukan sekadar prosedur medis, ini langkah penting dalam perjuangan menegakkan keadilan,” pungkasnya.

Exit mobile version