DaerahPeristiwa

Desak DP, Tetapkan 11 Oktober Hari Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis

foto : saat aksi damai
Jurnalis : Didit Siswantoro
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Sejumlah wartawan media elektronik, cetak, dan online yang berada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur telah lakukan aksi solidaritas. Pasalnya, beberapa waktu lalu terjadi kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian maupun Satpol PP. Aksi kekerasan itu terjadi saat sejumlah jurnalis tengah lakukan peliputan pembubaran paksa aksi demo masa di Alun-Alun Purwakarta, Banyumas, Jawa Tengah, pada (09/10/2017).
Atas kejadian itu sejumlah jurnalis di Kabupaten Jombang lakukan doa bersama serta menuntut agar kejadian kekerasan terhadap jurnalis tak terulang kembali. Disamping itu, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koorda Mojopahit, Kabupaten Jombang, yang merupakan pelopor kegiatan aksi solidaritas sangat menyayangkan dengan adanya tindak kekerasan terhadap jurnalis. Sehingga pada Kamis (12/10/2017) dini hari, lakukan doa bersama yang bertempat di Graha Media Jombang, sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas terhadap sesama jurnalis.
Sementara itu, Muchtar Bagus selaku koordinator aksi dan juga Wartawan RCTI, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk solidaritas terhadap sesama jurnalis. Disamping itu, untuk memberikan pemahaman bahwa tugas jurnalis itu di lindungi oleh undang-undang. Tidak hanya itu, peristiwa kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat menunjukkan bahwa kesepakatan yang sudah dibuat antara Institusi Kepolisian dengan Dewan Pers agar polisi melindungi jurnalis yang tengah bertugas tidak terimplementasikan dengan baik.”bebernya
Muchtar menambahkan, bahwa semoga kejadian ini tak terjadi kembali kekerasan terhadap jurnalis, khususnya terhadap jurnalis di Kabupaten Jombang. Dan juga para Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak Dewan Pers (DP) agar menetapkan tanggal 11 Oktober sebagai hari Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis.”tegasnya (dit)
Exit mobile version