Lenterainspiratif.id | Malang – Puluhan Aremania menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri, di Jalan Panji Suroso, Senin (31/10/2022). Dalam aksi kali ini mereka meminta agar Kejari bersikap adil terkait tragedi Kanjuruhan.
Dalam aksinya para Aremania ini tampak mengenakan atribut serba hitam sembari membentangkan sebuah spanduk berisi tuntutan.
Juru bicara Tim Gabungan Aremania, M Anwar menjelaskan, bahwa para suporter Arema FC ini meminta supaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral.
“Keinginan kami dalam penanganan perkara yang menelan korban 135 jiwa meninggal, ini dilakukan serius dan transparan sesuai hukum yang berlaku. Dan masukkan Pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian perkara Tragedi Kanjuruhan,” ucapnya.
Tak hanya itu, menurut Anwar bahwa berkas perkara yang disampaikan penyidik Polda Jatim tidak sesuai fakta hukum sehingga harus dikembalikan.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan untuk diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Malang, Edi Winarko berjanji akan menyampaikan keinginan Aremania kepada Kejati Jatim.
“Tuntutan sudah kami terima, dan akan kami kaji. Selanjutnya saya sampaikan ke Kejati,” jelasnya. (Fi)