NasionalPolitik

Deklarasi di Museum, Kubu Prabowo Subianto Dilaporkan ke Bawaslu

Kubu Prabowo, Prabowo Subianto
Deklarasi Koalisi Prabowo Subianto

Lenterainspiratif.id | Politik – Beberapa waktu lalu, kubu Prabowo deklarasi bersama Golkar dan PAN untuk mendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut dalam Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Imbas deklarasi di museum tersebut kini kubu Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu oleh Ketua Komando Teritorial Ganjarian Spartan DKI Jakarta, Anggiat Tobing bersama Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI).

Diketahui Ganjarian Spartan adalah kelompok relawan pendukung Ganjar Pranowo. Sementara pihak yang dilaporkan antara lain ketua umum Partai Gerindra, Golkar, PKB dan PAN.

“Mereka menguasakan kepada kita untuk membuat laporan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran museum untuk kegiatan politik. Kita bawa bukti bukti videonya, kita bawa screenshot-nya,” kata Anggiat, Rabu (16/8/2023).

Menurutnya, Museum Proklamasi tak seharusnya digunakan untuk acara politik mengingat tempat itu lekat dengan nilai historis.

“Tindakan kubu Prabowo merupakan upaya pembelokan sejarah dan mengatasnamakan sejarah perumusan naskah proklamasi. Mau dibelokkan menjadi kepentingan pencapresan Prabowo sendiri,” ujarnya.

Ia berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan yang dilayangkan itu. Ia meminta Bawaslu tidak segan mengusut meski ada pejabat tinggi pemerintahan yang hadir dalam acara tersebut.

“Kami minta mereka berani untuk memeriksa secara adil melakukan pengusutan secara adil walaupun di situ ada petinggi negara yaitu tiga orang menteri,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku pihaknya telah mendapatkan izin dari pihak Museum untuk menggelar deklarasi dukungan Golkar dan PAN untuk Prabowo Subianto.

“Sudah mendapatkan izin,” kata perempuan yang akrab disapa Sara itu.

Ia meyakini acara deklarasi capres di museum tak menyalahi aturan yang berlaku jika sudah mendapatkan izin.

Namun, Sara tetap menghormati jika ada pihak yang mempersoalkan hingga melapor ke Bawaslu.

“Kalau ada yang melaporkan itu hak mereka. Dari kita saya yakin sudah ada pengecekan dan itu kita tak mungkin pakai itu tanpa izin dari pengelola museum,” kata dia. (Met).

Exit mobile version