BeritaJawa Timur

Dana JUT Sudah Cair Sejak Januari, FKI-1 Soroti Kades Kembangringgit yang Belum Laksanakan Pekerjaan

Kantor Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Mojokerto, yang tengah disorot karena pembangunan JUT tak kunjung dilaksanakan.

Mojokerto, LenteraInspiratif.id Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, menuai sorotan tajam dari organisasi masyarakat Front Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1). Meski dana kegiatan tersebut telah dicairkan sejak Januari 2025, hingga kini pekerjaan belum juga dimulai.

 

Anggota FKI-1, Hari, mengungkapkan kejanggalan dalam pernyataan Kepala Desa Kembangringgit, Matuhan, yang sebelumnya berdalih bahwa proyek belum dilaksanakan karena masih dalam masa panen.

 

“Alasan panen kami anggap hanya tameng. Faktanya, dana JUT sudah cair sejak Januari. Tapi sekarang sudah Juli, pekerjaan belum ada tanda-tanda dimulai. Ini sangat patut dipertanyakan,” tegas Hari, Jumat (4/7/2025).

 

Ia menilai pencairan dana proyek fisik desa seharusnya mengikuti tahapan sesuai aturan. Namun dari informasi yang dihimpun FKI-1, dana senilai Rp110 juta—terdiri dari belanja bahan Rp60 juta dan upah Rp50 juta—ditransfer ke rekening pribadi kepala desa.

 

“Ini menyalahi prosedur. Dana desa tidak boleh ditransfer ke rekening pribadi. Harusnya dibayarkan ke penyedia atau pelaksana kegiatan yang sah. Belum lagi di dalamnya ada komponen pajak dan biaya operasional TPK,” jelasnya.

 

FKI-1 juga menyoroti bahwa jika memang ada perubahan rencana kegiatan, pemerintah desa seharusnya mengajukan perubahan terlebih dahulu ke DPMD dan melakukan posting ulang di sistem keuangan desa, bukan langsung mencairkan dana.

 

Hari menilai, indikasi ketidakterbukaan terlihat dari langkah desa yang baru melakukan pengukuran lokasi pembangunan setelah pemberitaan media ramai.

 

“Ini jelas reaktif, bukan proaktif. Perencanaan pembangunan seharusnya matang sejak awal, bukan menunggu disorot publik baru bergerak,” tambahnya.

 

Pihaknya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kecamatan Pungging untuk segera turun tangan, melakukan audit dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa di Desa Kembangringgit.

 

“Apalagi kegiatan ini terjadi di awal tahun, saat pengawasan masih berada di DPMD dan Kecamatan. Maka tanggung jawab mereka juga harus dikedepankan,” pungkasnya.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kabid DPMD Mojokerto Endra menyatakan pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih jauh karena belum mengetahui kondisi di lapangan secara utuh.

 

“Kami belum bisa komentar sebelum tahu kondisi sebenarnya. Tapi secara ketentuan, Silpa 2024 harus masuk ke APBDes 2025, dan sepertinya desa tersebut saat ini sudah ditangani oleh inspektorat,” kata Endra melalui pesan WhatsApp.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Matuhan terkait dugaan transfer dana ke rekening pribadi dan belum dilaksanakannya proyek JUT yang anggarannya sudah cair sejak enam bulan lalu.

 

Exit mobile version