HukumKriminal

curi alat kecantikan seorang pria berurusan dengan polisi

foto : tersangka bersama petugas
jurnalis : yusuf hidayat
pasuruan lenterainspiratif.com
nekat betul Kurdiyono warga Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, pasuruan jawa timur harus berurusan dengan Tim Sakera ( Satuan Anti Kriminal) Polres Pasuruan pada Rabu 22/11/2017.lantaran mencuri alat kecantikan di Salon Meme di desa sukorejo.
berawal dari Kurdiyono melakukan pencurian di salon Meme dengan cara menaiki plafon pada Minggu 29/10/2017 pukul 08.00 WIB, lalu pelaku turun dan mengambil barang yang ada di dalam salon tersebut. Setelah itu pelaku keluar melalui pintu depan dengan cara mencongkel kunci pintu, lalu kabur dengan membawa hasil curiannya itu.
Kasat Reskrim AKP Tinto Yudha Riambodo mengatakan, pelaku berhasil diamankan berkat laporan masyarakat yang sempat melihat pelaku membawa barang curian. “Dan barang curian tersebut sempat dijual sama seseorang yang sekarang ini kami mintai keterangnya, hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan.

baca juga : lurah-kastela-dipolisikan-atas arogansinya 

Sedangkan pengakuan dari korban sekaligus pemilik salon Dwi Yanti warga Sumbersuko, Kecamatan Purwosari pasuruan  mengatakan bahwa pelaku pernah menelpon korban minta uang tebusan sebesar 6 juta rupiah.
Sementara akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta. sementara akibat perbuatanya  Kurdiyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. suf
Exit mobile version