Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Terkait kasus penusukan brutal dengan korban Mokhammad Fatkhurrozy (23) polisi telah mengamankan dua tersangka. Ternyata motifnya karena cinta segitiga.
“Motifnya terbakar api cemburu, di mana tunangan korban adalah pacar tersangka FR. Sehingga tersangka merasa cemburu karena akan ditinggalkan pacarnya yang akan menikah dengan korban,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kamis (25/11/2021).
Dua tersangka ini yakni Fadila Rokhman (23) dan Siswo Hadi (27). Keduanya warga Jalan Banda Gang Mawar, Gadingrejo, Pasuruan.
Jauhari mengatakan, dalam kasus ini merupakan masalah antara tersangka Fadila Rokhman dan korban. Sedangkan tersangka Siswo Hadi hanya membantu menghabisi korban.
FR diamankan di Alun-alun Bangil. Sedangkan SH dibekuk di rumah saudaranya di Gempol, Kabupaten Pasuruan. Keduanya diringkus pada Senin (22/11).
Sebelumnya, aksi penusukan brutal di sebuah toko tembakau, Jalan Raya Soekarno-Hatta, terekam CCTV dan videonya tersebar. Penusukan itu terjadi pada Senin (15/11) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban merupakan warga Kelurahan Blandongan, Bugulkidul, Kota Pasuruan. Ia meninggal dunia setelah 5 hari dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. ( suf)