Jakarta – Cai Cangphan gembong narkoba asal China yang tengah buron karena melarikan diri dari tahanan Lapas Kelas I Tangerang, ditemukan tewas di gudang pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor, diduga gantung diri.
“Pihak keamanan di situ. Keamanan di situ ada tiga orang yang jaga pembakaran ban, termasuk kepala desa nantinya akan kita periksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, sebagaimana dilansir dari detikcom, Sabtu (17/10/2020).
Yusri menjelaskan Cai Changpan ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di sebuah tempat pembakaran ban di Jasinga, Kabupaten Bogor, pukul 10.30 WIB tadi. Cai Changpan ditemukan gantung diri oleh tim gabungan yang akan menggerebek lokasi tersebut.
Setelah mendapatkan informasi dari warga terkait keberadaan Chai Changpan, polisi pun bertindak cepat dan menggerebek lokasi tersebut.
“Pukul 10.30 WIB, kita lakukan penggerebekan berdasarkan laporan saksi kepala desa yang menyampaikan bahwa ada yang melaporkan, ada orang yang memang bekerja di tempat pembakaran ban sebagai satpam, di tempat pembakaran tersebut, bahwa yang bersangkutan itu sering tidur di sana,” jelasnya.
Jenazah Cai Changpan telah dievakuasi. Saat ini jenazah berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi.
“Sekarang jenazahnya sudah kita bawa ke Rumah Sakit Kamat Jati untuk dilakukan autopsi. Polisi masih mengumpulkan alat-alat bukti yang lain, termasuk memeriksa saksi-saksi yang ada,” tutur Yusri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tahanan narkoba Chai Changpan melarikan diri pada tanggal 14 September 2020 lalu, total sudah 1 bulan 3 hari berada diluar penjara dan tengah dalam pelarian. Chai kabur dengan cara menggali lubang sebanjang 30 meter dari balik dinding selnya.
Setelah berhasil kabur dari tahanan, Chai pergi ke Bogor untuk menemui istrinya kemudian ia diduga kabur dan bersembunyi di hutan Tenjo.
Atas kaburnya Cai, 3 petugas lapas yang diduga terlibat dalam proses kaburnya gembong narkoba WN China dengan cara menyediakan penyedot air itu diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. (tim)