DaerahJawa Barat

Cai Cangphan Tahanan Dengan Ancaman Hukuman Mati Kabur, Ini Caranya Kabur

Cai Cangphan Tahanan Dengan Ancaman Hukuman Mati Kabur, Ini Caranya Kabur
Foto : dokumen Cai Cangphan Tahanan Dengan Ancaman Hukuman Mati Kabur, Ini Caranya Kabur
Cai Cangphan Tahanan Dengan Ancaman Hukuman Mati Kabur, Ini Caranya Kabur
Foto : dokumen Cai Cangphan bersama barangbukti

Lenterainspiratif.com | Jakarta – Cai Cangphan tahanan narkoba asal China yang kabur dari Lapas Tangerang, masih buron hingga kini. Tim gabungan pun dikerahkan ke seluruh penjuru daerah untuk mencari WN China tersebut.

“Tim gabungan tentunya sudah libatkan seluruh jajaran kepolisian untuk bantu persempit ruang gerak,” kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira, sebagaimana dilansir dari detikcom, Kamis (24/9/2020) malam.

Untuk mendapat informasi, polisi telah meminta keterangan kepada istri tersangka yang memiliki nama lain Antoni itu. Tetangga sekitar rumah tersangka juga dimintai keterangan.

Cai Cangphan kabur dari Lapas Klas I Tangerang dengan cara menggali lubang di dalam kamar sel pada Senin 14 September 2020. Lubang tersebut terhubung ke bagian luar Lapas.

Sebuah CCTV di samping gedung Lapas merekam aksi detik-detik Cai Cangphan ketika meloloskan diri dengan keluar dari gorong-gorong. Cai Cangphan perlu waktu 5-6 bulan untuk menggali lubang tersebut dengan bermodalkan besi dan obeng.

Sebagaimana informasi, Cak Cangphan alias Antoni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi Timur, Tangerang dengan barang bukti 135 Kg sabu. Kemudian ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama 9 tahanan lainnya.

Pada Januari 2017, ia kabur bersama 6 tahanan lain dengan car menjebol tembok kamar sel menggunakan besi.

Ketika itu ia bahkan menjadi pemodal untuk memuluskan pelariannya dengan menyewa angkot ke Sukabumi Jawa barat, seharga Rp 800 ribu.

Tidak lama setelah itu, tim Bareskrim Polri menangkap para tersangka, satu di antaranya ditembak mati karena melawan. Cai Chang alias Antoni sendiri saat itu tertangkap kembali pada Sabtu, 28 Januari 2017 di lereng Gunung Wayang, Desa Sukati, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi.

Pada 17 Juli 2017, PN Tangerang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Cai. Hukuman mati itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banteng pada 27 September 2017.

Hukuman mati yang tak segera diterapkan kepada Chai membuat ia memiliki kesempatan untuk mempelajari seluk beluk penjara dan menggangsir LP Tangerang. Cai akhirnya kabur sejak Senin (14/9) pagi. (tim )

Exit mobile version