DaerahHukumKriminalPeristiwa

Bujuk Korban Dengan Iming-iming ML, Perempuan Ini Bawa Motor Korban

Foto : Pelaku saat diamankan polisi.
Foto : Pelaku saat diamankan polisi.

Lenterainspiratif.com, MALANG — Tergiur ajakan ML dan pesta miras oleh pelaku. Pemuda di Malang harus rela kehilangan motor kesayangannya.

Modus pelaku yakni seorang perempuan asal Kabupaten Malang berinisial DK (27) ini tergolong baru. Sebelumnya antara pelaku dna korban pernah saling mengenal, namun putus komunikasi selama hampir 10 tahun.

Hubungan terjalin kembali setelah pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban yang berada di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang, pada awal Januari 2020 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengajak korban untuk pesta minuman keras yang kemudian disambung dengan hubungan layaknya suami istri.

“Setelah berhubungan intim korban tertidur pulas. Pelaku mengambil seluruh barang berharga milik korban dan kemudian dibawa kabur,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kamis (27/2/2020).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku di Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (25/2).

“Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa modus yang sama pernah dilakukan pelaku di Kota Mojokerto. Saat ini masih terus dikembangkan,” terang Hendri.

Bersamaan dengan mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang merupakan hasil kejahatan. Yakni satu unit motor Honda BeAt, dua buah telepon seluler, ATM, buku tabungan dan SIM milik korban. Termasuk uang tunai sebesar Rp 380 ribu.

“Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Hendri. (tam)

Exit mobile version