Jawa TimurKriminal

Bikin Ngeri, Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Pungging Kini Bertambah

Bikin Ngeri, Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Pungging Kini Bertambah

Bikin Ngeri, Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Pungging Kini Bertambah

lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pelaku pemerkosaan dan pencabulan bocah dibawah umur yang masih siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) asal Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto kini bertambah menjadi dua orang.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Triksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, korban juga pernah dicabuli oleh Deni Arianto (28) warga asal Kalipuro, Blitar.

“Setelah dilakukan pengembangan kami memperoleh informasi jika korban pernah dicabuli dan diperkosa oleh seorang karyawan pabrik yang berinisial DA (28) tahun,” ucap Andaru, Senin (20/12/2021).

Perbuatan bejat tersebut dilakukan Deni pada 19 November 2021 lalu di rumah kontrakannya yang ada di Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Pada saat itu istri Deni sedang tidak berada dikontrakan.

“Korban pada waktu itu hendak berangkat mengaji. Di tengah perjalan DA mengajak korban untuk pergi ke rumah kontrakan DA.”

Sesampainya dikontrakkan, Deni menutup pintu dan menguncinya. kemudian korban ditidurkan di lantai yang beralas karpet.

“Pelaku menjemput korban di gang dekat tempat mengajinya. Korban dibawa ke kontrakan milik pelaku. Disitu korban disetubuhi oleh pelaku,” jelas Andaru.

Lebih lanjut, Andaru mengungkapkan, saat pelaku meminta korban melaksanakan beberapa gerakan, korban sempat menolak dengan cara menangkis tangan pelaku. Setelah disetubuhi, korban diantar kembali ke gang dekat tempat korban mengaji.

“Kemudian (korban) dipaksa untuk melakukan beberapa gerakan namun si korban menolak dan menangkis. Setelah itu korban diantar pulang, dibawa diturunkan di dekat tempat korban mengaji,” ungkapnya.

Mendapat pengakuan dari korban, anggota Satreskrim Polres Mojokerto langsung menangkap DA di rumah kosnya. “Dari hasil pengembangan kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kosnya di daerah Leminggir, Mojosari. Sekarang pelaku sudah mendekam di Rutan Polres Mojokerto,” tandasnya.

Dalam berita sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus sorang sopir truk lantaran perkosa bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD).

Sirajuddin Istiqlal (21) warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ini dengan tega menyetubuhi bocah yang masih berusia 11 tahun hingga dua kali.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Thiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, tindakan asusila ini terungkap saat korban kabur dari rumahnya pada, Senin 13 Desember 2021.

“Korban ditemukan pada Rabu pagi disebuah rumah kos kosong di wilayah Pungging, kos tersebut dulunya pernah disewa pelaku,” ucap Andaru pada, Jumat (17/12/2021).

Sepulang dari tempat kos korban mengaku jika dirinya pernah disetubuhi oleh pelaku sebanyak dua kali.
“Pertama tanggal 3 Desember dan kedua tanggal 12 Desember,” paparnya. (Diy)

Exit mobile version