mojokerto lenterainspiratif.com
dua pelaku jaringan Penyelundupan sabu ke Lapas Klas IIB Mojokerto berhasil di amankan petugas, keduanya di ketahui bernama Elok Nurwahyuni (42), warga Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto dan Lilik Swadiyah (37), warga Desa Jati Pasar, Trowulan, Mojokerto.
dua pelaku jaringan Penyelundupan sabu ke Lapas Klas IIB Mojokerto berhasil di amankan petugas, keduanya di ketahui bernama Elok Nurwahyuni (42), warga Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto dan Lilik Swadiyah (37), warga Desa Jati Pasar, Trowulan, Mojokerto.
Kepala Lapas Mojokerto Muhammad Hanafi mengatakan, pada Sabtu (27/1/2018). bahwa, Upaya kedua pelaku penyelundupan sabu terbongkar Rabu (24/1/2018) saat Elok digeledah petugas lapas. sebelumnya bahwa pelaku memakai baju panjang dengan memakai jilbab untuk mengelebui petugas dan membuat anaknya nangis agar petugas teralih perhatianya, namun petugas tidak mau kecolongan. Penggeledahanpun tetap dilakukan sesuai prosedur Lapas Mojokerto.
pada saat penggeledahan pelaku, karena terdapat benjolan di lengan kanan maka petugaspun merasa curiga dan melakukan pemeriksaan di ruangan khusus, al hasil dari pemeriksaan tersebut bahwa sabu ditempelkan pelaku pada bagian paha kanan dengan cara di ikat memakai lakban.
setelah terbukti melakukan penyelundupan pelaku (Elok) dan barang bukti sabu 2,14 gram , satu hp, di amankan, serta pihak lapas langsung menghubungi Sat Reskoba Polresta Mojokerto.
dari kejadian tersebut Kasat Reskoba Polresta Mojokerto AKP Hendro Susanto bahwa pihaknya akan terus mengembangkan untuk menangkap jaringan di atasnya. (ha)