HukumKriminal

berkedok hijaber, ibu muda selundupkan sabu ke lapas mojokerto

foto : kedua tersangka saat di amankan petugas
mojokerto lenterainspiratif.com
dua pelaku jaringan Penyelundupan sabu ke Lapas Klas IIB Mojokerto berhasil di amankan petugas, keduanya di ketahui bernama  Elok Nurwahyuni (42), warga Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto dan Lilik Swadiyah (37), warga Desa Jati Pasar, Trowulan, Mojokerto.
Kepala Lapas Mojokerto Muhammad Hanafi mengatakan, pada Sabtu (27/1/2018). bahwa, Upaya kedua pelaku penyelundupan sabu terbongkar Rabu (24/1/2018) saat Elok digeledah petugas lapas. sebelumnya bahwa pelaku memakai baju panjang dengan memakai jilbab untuk mengelebui petugas dan membuat anaknya nangis agar petugas teralih perhatianya, namun  petugas tidak mau kecolongan. Penggeledahanpun tetap dilakukan sesuai prosedur Lapas Mojokerto.

pada saat penggeledahan  pelaku,  karena terdapat benjolan di lengan kanan maka petugaspun merasa curiga dan  melakukan pemeriksaan di ruangan khusus, al hasil dari pemeriksaan tersebut bahwa sabu ditempelkan pelaku pada bagian paha kanan dengan cara di ikat memakai lakban. 

setelah  terbukti melakukan penyelundupan pelaku (Elok) dan barang bukti sabu 2,14 gram , satu  hp, di amankan, serta pihak lapas langsung menghubungi Sat Reskoba Polresta Mojokerto.

dari kejadian tersebut Kasat Reskoba Polresta Mojokerto AKP Hendro Susanto bahwa pihaknya akan terus mengembangkan untuk menangkap jaringan di atasnya. (ha)

Exit mobile version