Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Beras Bantuan sosial (Bansos ) dari kementrian sosial (kemensos) tercampur puntung rokok dan berbau mengundang reaksi DPRD Kabupaten Mojokerto.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Subandi menjelaskan pihak legislatif melalui Komisi IV yang membidangi Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat sudah menerima pengaduan masyarakat dan akan segera melakukan rapat kerja terbatas untuk menindaklanjuti terkait temuan puntung rokok dalam beras Bansos PPKM kemasan 10 kilogram di Dusun Daleman, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
“Jadi kita sudah menampung keluhan masyarakat dan kita sikapi terlebih dahulu dengan rapat kerja komisi jika memang situasinya gawat maka akan kita tindaklanjuti dengan meminta penjelasan dari dinas terkait,” ungkapnya, Jumat (13/8/2021).
Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan dalam rapat kerja komisi IV bersama pimpinan dewan akan menindaklanjuti dan mengkaji mengenai temuan puntung rokok dalam beras Bansos PPKM yang didistribusikan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto tersebut.
“Jika memang penjelasan OPD terkait belum memuaskan maka kita akan turun langsung untuk mengumpulkan data dan informasi termasuk keluhan warga terkait beras bansos berpuntung rokok,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Hendra Purnomo menambahkan pihaknya akan berkoordinasi bersama Dinas Sosial dan Perum Bulog Cabang Surabaya Selatan mengenai temuan puntung rokok di dalam kemasan beras Bansos PPKM.
“Kita segera koordinasi dengan dinas terkait karena jangan sampai masyarakat yang sudah kesusahan mendapatkan bantuan beras yang tak layak konsumsi,” ucap Hendra Politisi Partai Gerindra ini.
Dia mengatakan pihaknya mempertanyakan proses pengecekan beras Bansos yang dilakukan Perum Bulog Cabang Surabaya.
“Beras Bansos layak ini yang artinya tidak berkutu dan tak berbau, tidak menggumpal dan bahkan tidak ada puntung rokok di dalamnya seperti yang dikeluhkan warga,” pungkasnya.
Bila perlu, lanjut Hendra, pihaknya secepatnya melakukan Hearing sebagaimana tugas dan fungsinya melakukan pengawasan sebagai wakil rakyat.
“Nanti bila perlu kita gelar Hearing untuk meminta penjelasan dari dinas tersebut,” tandasnya. (Diy)