Malang, Lentera Inspiratif.com
Belum genap tiga bulan mengontrak rumah di Perum Banjararum blok BB, Singosari, Malang, Jawa Timur, Syamsul Arifin alias Abu Umar (37) diringkus Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror ditempat kontrakannya.
"Belum ada tiga bulan, seingat saya dua bulan ini ia mengontrak rumah itu. Orangnya tertutup, istrinya pakai cadar, serta ia punya anak perempuan, "ungkap Fatmawati (62), tetangga Abu Umar, saat ditemui Lentera Inspiratif.com, Rabu (16/05/2018).
Lokasi tempat kontrakan rumah Abu Umar berada di ujung timur Blok BB Perum Banjararum, sisi timurnya jalan perumahan yang berbatasan dengan lahan tebu. Dan untuk harga sewa kontrak satu tahun harga sekitar Rp 3,5 sampai Rp 4 juta.
Saat penggerebekan pada, Selasa (15/05/2018), dini hari, Densus 88 membawa Wahyu Mega Wijayanti (40), istri Abu Umar, sementara putrinya ADP tidak turut dibawa. Dari keterangan yang dihimpun, Abu Umar beralamat di Dusun Jatinom, Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sedangkan istrinya, beralamat di Jalan Ir Rais, Bareng, Kota Malang.
Dari hasi Polisi pengungkapan polisi, Abu Umar dan istrinya merupakan jaringan JAD yang telah melancarkan teror di Sidoarjo dan Surabaya beberapa hari lalu.
"Pokoknya seperti yang dikatakan oleh Kapolri, ia jaringan JAD, "tandas Barung saat jumpa pers di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Jalan A Yani, beberapa waktu lalu. (wan)






