Kriminal

Belasan Remaja di Lamongan Diamankan Polisi Karena Terlibat Aksi Premanisme

Belasan Remaja di Lamongan Diamankan Polisi Karena Terlibat Aksi Premanisme

Belasan Remaja di Lamongan Diamankan Polisi Karena Terlibat Aksi Premanisme

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Sejumlah remaja ABG di Lamongan diamankan polisi karena melakukan aksi kekerasan di tiga lokasi yang berbeda. Bahkan aksi kekerasan tersebut sempat melukai polisi yang sedang berusaha melerai. Akibatnya 12 remaja diringkus polisi di Kecamatan Brondong, Paciran dan Bluluk.

Belasan pemuda dan ABG tersebut yakni M, FF, KB dan RAS (semua masih di bawah umur) yang diamankan di Kecamatan Brondong. Dari Kecamatan Bluluk yakni Ir, Nas, Her, Pat, Dika dan Dimas. Sementara dari Kecamatan Paciran yakni Lah dan Ad yang masih di bawah umur juga.

“Belasan orang ini dari kelompok yang berbeda dan mereka melakukan aksi premanisme pada saat menjelang berbuka puasa dan waktu sahur,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana pada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (26/4/2021).

Miko mengatakan, bahwa para pemuda tersebut sempat melawan petugas yang melerai aksi kekerasan, akibatnya seorang anggota Polri terluka. Selain itu kebrutalan mereka juga melukai sedikitnya enam orang.

“Kita bergerak cepat dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi premanisme seperti ini,” imbuh Miko.

Menurut Miko, aksi belasan pemuda ini dipengaruhi oleh miras. Pihaknya menyebut bahwa kejadian ini terjadi di tiga tempat yang berbeda yakni di Kecamatan Brondong, Kecamatan Paciran dan Kecamatan Bluluk.

“Anggota yang menjadi korban tersebut saat di TKP Sedayulawas. Saat hendak melerai aksi kekerasan saat itu,” ujarnya.

Lanjut Miko, aksi premanisme seperti ini tidak bisa ditolelir dengan alasan apapun. Dari TKP polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, sebatang kayu, batu, pakaian dan barang bukti lainnya.

“Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. Sementara proses persidangan bagi anak-anak di bawah umur akan diterapkan perlakukan hukumnya untuk anak,” pungkasnya.

Exit mobile version