HukumKriminal

Bejat… Ayah Tiri Cabuli Anaknya Hingga 9 Tahun

foto : pelaku saat ditunjukkan petugas.
foto : pelaku saat ditunjukkan petugas.

PROBOLINGGO – Sungguh malang nasib yang dialami oleh Mentari (bukan nama sebenarnya, red). Pasalnya, anak yang masih dibawah umur tersebut, telah menjadi korban pencabulan. Ironisnya, aksi pencabulan itu dilakukan oleh ayah tiri sendiri.

Sunarman (49), seorang ayah yang berlaku bejat terhadap anak tirinya diketahui seorang aparatur sipil negara (ASN). Ia melakukan aksi bejatnya dengan dalih agar anak tersebut nantinya menjadi perempuan yang perfect atau sempurna. Parahnya, ia melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya sudah selama 9 taahun atau korban masih duduk di kelas 3 SD.

Perbuatan bejat itu, dilakukan oleh pelaku di rumah ibu korban atau istrinya. Sebab, pelaku tinggal di rumah lain atau tak serumah.

“Tujuannya hanya mendidik anak saya pak. Agar jadi perempuan perfect, “ujar Sunarman kepada sejumlah wartawan, (25/09/2018).

Terpisah, AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo mengatakan, kasus pencabulan itu akhirnya terbongkar seusai korban bercerita kepada ayah kandungnya yang berinisial T. T. Tak terima dengan aduan anaknya dan perbuatan amoral pelaku, T. T langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi.

“Setelah kami menerima laporan tersebut, anggota kami lantas melakukan penangkapan dan pemeriksaan kepada pelaku. Dan dari keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya, “tegas Kapolresta Probolinggo.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kemasan lulur, sebuah tikar, baju korban, dan 3 unit ponsel milik korban, ibu korban serta tersangka.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan, “tandasnya. (fan)

Exit mobile version