
SURABAYA – Sungguh sial kejadian yang dialami oleh tiga pelaku pencurian. Pasalnya, salah satu pencuri Handphone tertangkap saat menjual barang curiannya ke polisi atau anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang sedang menyamar sebagai pembeli.
Pelaku tersebut adalah Sulaiman (30) asal Jalan Sidodadi IX, Budi (25) warga Jalan Kedung Mangu Gang VII, dan Nanang (35) warga Jalan Karang Empat II. Kini para pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya, usai dibekuk.
“Dua pelaku ini tidak saling kenal, Nanang beraksi di toko, sedangkan Budi merupakan copet yang selalu beraksi di bus kota jurusan Bratang-Bungurasih, “beber Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (23/11/2018).
Usai membekuk Nanang dan Budi, petugas juga berhasil meringkus penadah barang curian yakni Sulaiman. Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu buah HP merek Samsung S9, satu motor jenis Thunder L 5212 GY, yang digunakan sebagai sarana, serta satu potong kaos.
“Kaos tersebut yang kami jadikan bekal untuk meringkus Nanang, sebab sama persis dengan yang ada di rekaman CCTV pada saat beraksi, “paparnya.
Kini, ketiga tersangka meringkuk di balik tahanan Polrestabes Surabaya. Dari pemeriksaan terungkap, tersangka Nanang merupakan Residivis kasus serupa. “Kini mereka sudah kami amankan, dan sudah dilakukan penyidikan lebih lanjut, “tandasnya. (kus)





