Daerah

Banjir bandang Rusak Pipa Air Panas, Wanawisata Pacet Ditutup Sementara

Foto : sungai yang membelah kawasan Wanawisata Airpanas Pacet dipenuhi air
Foto : sungai yang membelah kawasan Wanawisata Airpanas Pacet dipenuhi air

Mojokerto – Intensitas hujan yang sangat tinggi sebabkan banjir bandang di kawasan sungai yang membelah kawasan Wisata Air Panas di Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jum’at siang (27/12). Akibatnya merusak sebagian pipa paralon air panas dari Gunung Welirang.

Luapan air Sungai Dawuan dan hujan deras yang mengguyur kawasan Padusan selama lebih dari lima jam,  Membuat pengelola Wanawisata Padusan Air Panas menutup sementara hingga kondisi cuaca normal kembali.

BPBD Kabupaten Mojokerto Muhammad Zaini, Jumat malam (27/12), menjelaskan bahwa besok direncanakan akan dilakukan kerjabakti dan perbaikan pipa oleh pihak perhutani mulai pukul 07.00 wib.

Sampai dengan saat ini, belum ada konfirmasi petugas kepolisian terkait kemungkinan adanya korban maupun kerugian materi akibat kejadian ini. Tim BPBD Kabupaten Mojokerto hingga saat ini masih melakukan pemantauan di lokasi dan wilayah rawan bencana lain di Pacet, Trawas serta Jatirejo.

Sekitar pukul 15.30 WIB tadi, Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Harna sempat mengeluarkan himbauan kepada para pengunjung yang sedang berendam di pemandian air panas agar segera keluar. Pihaknya khawatir terjadi banjir akibat hujan intensitas tinggi.

“Pemberitahuan ke pengunjung akan disampaikan pihak pengelola,” kata Kompol Harna.

Sementara itu, Polres Mojokerto telah menyiapkan tiga Pos PAM di wilayah Pacet, yakni di Padusan, bundaran Pacet dan belokan dari arah Batu. Selain itu juga satu Posko Bencana di Wisata Alam Sendi, Pacet.

Beruntung Sebelumnya, sejumlah instansi gabungan terdiri dari TNI, POLRI, Disporabudpar Mojokerto, Dishub Mojokerto, BPBD Mojokerto, Komunitas Masyarakat Relawan Warga Sekitar, gelar kegiatan Mitigasi di kawasan hutan sekitar tempat wisata air panas. Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto Rabu (11/12) pukul 07.00 wib.

Menurut Pasal 1 ayat 6 PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Mitigasi bencana merupakan sebuah rangkaian upaya guna mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik atau penyadaran dan peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana.

Potensi bahaya banjir bisa terjadi di aliran sungai yang melewati air panas, Saat curah hujan semakin tinggi ditambah aliran sungai yang terhambat bekas pohon tumbang, juga bambu ataupun dedaunan yang berada di bebatuan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah petugas gabungan, dan relawan menyisir sungai di mulai dari sekitar wisata air panas, menuju ke perbukitan yang dilewati aliran sungai. Dengan bermodalkan sabit dan parang juga gergaji mesin, para petugas membersihkan aliran sungai yang ada.

Rofi’i, Senior Futy Manager KBM Ecotorism Perum Perhutani DIVRE Jatim, menjelaskan bahwa giat mitigasi sebagai kewajiban mandatori wisata, karena ada aliran sungai besar yang mengalir ke daerah wisata, otomatis harus di lakukan antisipasi untuk menghadapi musim penghujan, harus ada kegiatan inventarisir hal hal yang mengakibatkan suatu bencana. (roe).

Exit mobile version