Probolinggo, LenteraInspiratif.id – Satresnarkoba Polres Probolinggo, Polda Jatim, sukses membongkar jaringan narkotika besar dengan menangkap seorang bandar kelas kakap berinisial AMR alias “Kobar”, warga Kecamatan Gending.
Kobar dikenal sebagai pemain besar di wilayah Probolinggo. Dari hasil penyelidikan, ia terbukti mengedarkan sabu hingga 2 kilogram setiap bulan selama 10 bulan terakhir.
“Ini bukan pengedar biasa, Kobar adalah bandar kelas kakap yang sudah menjalankan bisnis sabu dalam skala besar dan profesional,” ujar Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers, Jumat (25/4/2025).
Saat diamankan, polisi menemukan sabu seberat 1 ons di tangan Kobar. Dari keterangan Kapolres, Kobar membeli sabu per kilogram seharga Rp650 juta, lalu dijual kembali dalam bentuk paket hemat dengan harga Rp800 hingga Rp900 ribu per gram.
“Keuntungan dari penjualan bisa mencapai Rp800 sampai Rp900 juta per bulan. Ini jelas membahayakan masyarakat dan masa depan generasi muda,” lanjutnya.
Tak hanya uang tunai, Kobar juga menerima kendaraan bermotor sebagai alat pembayaran. Polisi menyita empat motor dan satu mobil dari hasil bisnis haramnya.
Penangkapan Kobar merupakan bagian dari 16 kasus narkoba yang diungkap Polres Probolinggo selama April 2025. Total 19 tersangka diamankan beserta barang bukti sabu seberat 118,96 gram dan 4.775 butir pil okerbaya.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba kelas berat. Kami akan terus tindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wisnu Wardana.