Lenterainspiratif.id | Surabaya – Polisi membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Simpang empat Kedung Cowek, Tambaksari, pada Minggu (6/10/2024) dini hari tadi.
Kasatlantas Polrestabes AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, ratusan motor diamankan dan dikenai sanksi tilang.
“Benar, kita mendapatkan informasi dari masyarakat ada kegiatan yang mengganggu, kemarin kita terjunkan 50 personel gabung. Hasilnya 128 penindakan, 47 kendaraan bermotor yang kita amankan dan sisa tidak dilengkapi dokumen,” kata Arif Fazlurrahman.
Menurut Arif ada kendaaraan pebalap liar yang tidak memiliki kelengkapan surat sama sekali yang dicurigai kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan.
Diketahui Pemkot Surabaya telah menyediakan Sirkuit Gelora Bung Tomo untuk digunakan untuk balapan resmi itu sebabnya pihaknya sangat menyayangkan aksi balap liar tersebut.
“Kami sesalkan, padahal Pemkot Surabaya sudah menyiapkan (sirkut GBT). Tapi kenapa kita masih mendapatkan laporan masih adanya aksi kebut-kebutan di sana,” ujar Arif.
Arif juga mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan aksi yang serupa, agar segera melaporkan ke Command Center 112 dan Command Center Polrestabes Surabaya. Dengan tujuan agar segera dilakukan penindakan.
“Harapan kita, mohon bantuan masyarakat mengingatkan putra-putrinya, keluarga, karena itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Sebagian besar mereka di bawah umur, 17 tahun ke bawah,” tandas Arif. (Suf)