Mojokerto – Dugaaan adanya limbah B3 di Dusun Tegalsari Desa Puri, Kecamatan Puri Kabupeten Mojokerto, polisi akan segera panggil pemilik dan mengundang dinas terkait untuk meneliti kandungan limbah.
Kanit Reskrim Polsek Puri, Aiptu Sutono mengatakan, dua hari yang lalu pihaknya bersama Muspika sudah mendatangi perusahaan yang diduga menimbun limbah B3 untuk mengecek aktivitas perusahaan.
“Selasa (19/11) sudah dilakukan pengecekan ke lokasi. Kami juga mendata ijin perusahaan,” kata Aiptu Sutono Kamis (21/11).
Sutono juga menyebut, akan memanggil pemilik PT Putra Jaya Sejahtera Bersama (PJSB) dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.
“Kami akan mengundang pemilik perusahaan untuk dimintai keterangan. Sementara pihak kami belum bisa menentukan apakah itu adalah limbah B3,” bebernya.
Untuk menentukan limbah yang jumlahnya puluhan ton itu berbahaya atau tidak, pihaknya akan mengundang dinas terkait untuk melakukan penelitian.
“Kami akan mengundang DLH untuk menentukan apakah itu limbah berbahaya atau tidak. Karena kita tidak bisa menentukan bahwa itu limbah B3, yang tahu DLH,” tandasnya.
Menurut informasi dan keterangan dari pemilik perusahaan, puluhan ton diduga limbah itu didatangkan dari PT Surabaya Mekabox yang ada di wilayah Kabupaten Gresik. Limbah itu adalah avalan pasca terbakarnya perusahaan tersebut.
Limbah itu dipilah diambil kertasnya untuk dijadikan bahan baku tray atau tempat penataan telur. Sementara pantauan di lokasi selain limbah kertas ada juga limbah besi, plastik dan tanah berwarna hitam yang nantinya akan dijadikan sebagai campuran bata paving.
Puluhan ton diduga limbah itu menggunung disebuah lahan persawahan seluas 1 hektar milik warga yang disewa oleh PT Putra Jaya Sejahtera Bersama (PJSB) perusahaan yang memproduksi sebuah tray. (her)