LenteraInspiratif.id » Hukum » Terlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi Kejaksaan HukumKriminalTerlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi KejaksaanDwi Yuliyanto1 min bacaRabu, 12 Juli 2023Kamis, 13 Juli 2023×Terlindungi: Bahaya! Dana Bagi Hasil Cukai Kota Mojokerto Rp 32,6 Miliar Mulai Dipelototi KejaksaanSebarkan artikel ini Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto This content is password-protected. To view it, please enter the password below. Sandi: BACA JUGA : Hore! Pemkot Mojokerto Siapkan Bonus Bagi Peraih Medali Porprov Jatim 2023, Ini Besarannya Pos TerkaitHukumAset Mewah Pengedar Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar Dilimpahkan ke Kejari Kota MojokertoHukumSemua Saksi Rampung Diperiksa, Kejari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi KONI MojokertoJawa TimurUnit Resmob Polres Mojokerto Ringkus Komplotan Pencuri Elpiji Antar DaerahHukumKejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi Pelabuhan Probolinggo, Rp47,2 Miliar Uang Negara DisitaHukumTiga Saksi Bantah BAP Soal ‘Mana Pedangnya’, LBH Ansor Curiga Ada Skenario Hilangkan Peran Saksi LainHukumTiga Saksi Kompak Bantah BAP dalam Sidang Kasus Kematian Alfan
Pemkot Mojokerto Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026EkonomiSelasa, 16 Desember 2025
Pemkot Mojokerto Tegakkan Perda, Telkom Lunasi Tunggakan Rumija Rp13,4 MiliarBeritaSelasa, 16 Desember 2025
Pemkot Mojokerto Tinjau Distribusi LPG 3 Kg, Stok Dipastikan Aman Jelang Natal dan Tahun BaruEkonomiJumat, 12 Desember 2025
Rehab Kantor Kelurahan Kauman Mulai Jalan, DPUPR Perakim Siapkan Skema Baru Hadapi Deadline Akhir TahunBeritaJumat, 12 Desember 2025
Kolaborasi Pemprov Jatim–Pemkot Mojokerto, Ning Ita Tinjau Gerakan Pangan MurahEkonomiKamis, 11 Desember 2025