Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Polres Banyuwangi memusnahkan sebanyak 2,5 ton miras berbagai jenis dan puluhan knalpot brong dipotong. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman di masyarakat saat Ramadhan.
Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin bersama forum kerukunan umat beragama (FKUB) Banyuwangi di halaman Polresta pada Rabu, (14/4/2021).
Dalam pemusnahan itu, setidaknya ada 2.594 liter miras yang dimusnahkan. Dengan rincian di antaranya 1.607 liter miras pabrikan jenis bir, anggur, topi miring, newport dan vodka. Sedangkan untuk miras jenis arak ada 667 liter dan miras jenis tuak sekitar 320 liter.
“Kami sengaja mengajak para pendeta, kiai dan pimpinan umat beragama, karena mereka sepakat jika miras itu memang dilarang, banyak merugikan dibandingkan menguntungkan. Maka kita musnahkan bersama,” ujar Arman didampingi ketua FKUB, KH M. Yamin, sebelum melakukan pemusnahan miras.
Miras yang telah disita tersebut kemudian digilas menggunakan alat berat, sementara drum-drum yang berisi arek bali dihancurkan menggunakan senjata tajam.
“Sampai saat ini kami mendata bahwa masih banyak peredaran miras. Kami tak berhenti sampai disini,” tambahnya.
Selain itu puluhan knalpot hasil operasi lalu lintas juga turut dimusnahkan oleh petugas. Orang tua pemilik knalpot brong tersebut kemudian dipanggil ke kantor polisi untuk membuat surat pernyataan, guna memberi efek jera pada pemotor yang menyalahi aturan.
“Knalpot brong membuat bising masyarakat di jam-jam malam. Kita panggil orang tua ini juga agar menghimbau anaknya untuk tidak kebut-kebutan yang membuat kaget masyarakat yang menyebabkan lingkungan kurang baik,” tegasnya.