Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Sebuah apotek milik Sri Jumiati di Desa Blawi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dibobol maling. Uang Rp 25.8 juta raib digasak.
Aksi pembobolan ini terjadi pada Rabu, (11/12/2024). Pelaku yang berjumlah dua orang merusak gembok pintu pagar dan merusak pintu apotek.
Mereka adalah ADP (35) dan HA (43). Keduanya diamankan di Tretes, Prigen, Sabtu (14/12) pukul 12.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, mereka beraksi menggunakan mobil Xenia.
“Kami terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap DPO yang masih buron,” kata Doni, Kamis, (19/12/2024).
Selain menggasak uang, pelaku juga membawa kabur satu unit ponsel OPPO A77s, dan beberapa produk obat-obatan serta susu.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp 36,7 juta,” ujar Doni.
Dalam beraksi, pelaku ADP berperan merusak gembok pagar menggunakan gunting besi dan masuk ke apotek. Sementara HA mengawasi situasi dan mengemudi mobil.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone, mobil Xenia, uang Rp 2,5 juta, serta peralatan yang digunakan untuk membobol apotek.
Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ji)