Jawa TimurPeristiwa

Puluhan Budak Narkoba di Pasuruan Dibekuk Polisi: Ini Sinyal Bagi Bandar

Budak sabu, Berita Pasuruan
Puluhan budak sabu di Pasuruan diamankan

 

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 24 tersangka kasus narkoba dalam operasi yang berlangsung dari Juli hingga September 2024. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan residivis.

“Selama Juli – September 2024 ada 14 kasus sabu-sabu yang kami ungkap, dan kami amankan 18 tersangka. Sementara kasus obat keras berbahaya sebanyak 4 kasus, dengan 6 tersangka kami amankan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara. Senin (30/9/2024).

Para tersangka terdiri dari satu bandar, dua kurir, serta 20 pengedar dan pengguna. Barang bukti yang disita antara lain 545,45 gram sabu-sabu, 1.784 butir Trihexyphenidyl, 985 botol miras dari berbagai jenis merk, dan uang tunai Rp 7.491.000.

“Ini sinyal bagi para bandar, pengedar, dan residivis yang terkait dengan narkoba bahwa Polres Pasuruan Kota tidak main-main dalam hal ini. Kita ingin menyelamatkan generasi muda kita, masyarakat kita, untuk terbebas dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Davis Busin Siswara.

Sementara itu, Kastresnarkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo menambahkan bahwa sasaran peredaran narkoba para tersangka salah satunya adalah kalangan pelajar.

“Tersangka yang kami amankan sebagian residivis dan sebagian pemain baru. Tersangka ada yang dari wilayah tetangga tapi beroperasi di wilayah kita. Untuk para residivis, alasan mereka selalu masalah ekonomi, kemudian mereka terlalu dalam masuk jaringan sehingga sulit mau melepas sulit, di sisi lain mereka juga pengguna,” jelasnya. (Ji)

Exit mobile version