Jawa TimurKriminal

Apes, Terlibat Narkoba ASN di Pasuruan Diringkus

ASN pasuruan, Kasus Narkoba, berita Pasuruan

ASN pasuruan, Kasus Narkoba, berita Pasuruan

Pasuruan | Lenterainspiratif.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan amankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasurun karena kasus narkoba. Diketahui, pelaku adalah, Khairul alias Iyung (46), warga Desa/Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka kami amankan karena kedapatan membawa sabu-sabu di depan kamar hotel di Kecamatan Bugul Kidul,” jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono, Sabtu (25/9/2021).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Barang bukti yang diamankan ada 2 poket sabu. 1 poket sabu seberat 0,37 gram disembunyikan di bungkus rokok dan 1 poket sabu seberat 1,05 gram disembunyikan di dompet,” terangnya.

Pada saat akan dilakukan penangkapan diketahui tersangka menggunakan sabu-sabu sesaat sebelum mengajak kencan seorang perempuan di hotel. Ia mengkonsumsi barang haram tersebut sudah 3 bulan lamanya.

“Ngakunya nyabu sudah 3 bulan ini. Buat kencan,” tegasnya sambil menyebutkan pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 UU No.35 Th. 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal penjara 11 tahun.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah membenarkan jika salah satu jajaran ASN-nya tertangkap polisi akibat sabu. Untuk itu pelaku akan dikenakan sanksi yang setimpal.

“Iya kemarin malam saya cek di Polres Pasuruan Kota, jabatannya staf bidang pemuda. Dia PNS,” terang Kadispora Kabupaten Pasuruan, Hasbullah.

“Kalau sudah jelas, nanti tim yang akan menentukan sanksinya,” tukasnya. ( ji )

Exit mobile version