DaerahJawa Timur

Antisipasi Tradisi Toron Di Madura Suramadu Ditutup 24 Jam

Antisipasi Tradisi Toron Di Madura Suramadu Ditutup 24 Jam
Antisipasi Tradisi Toron Di Madura Suramadu Ditutup 24 Jam
Antisipasi Tradisi Toron Di Madura Suramadu Ditutup 24 Jam
Antisipasi Tradisi Toron Di Madura Suramadu Ditutup 24 Jam

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Saat hari raya Idul Adha, warga Madura yang ada di perantauan akan pulang kampung atau mudik, tradisi itu biasa di sebut dengan Toron. Namun karena kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia tengah mengalami kenaikan, dan berlangsungnya PPKM darurat. Pihak kepolisian pun menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tradisi Toron itu.

Penyekatan jembatan Suramadu pun dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tradisi Toron, penyekatan tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 17 Juli lalu dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2021 mendatang.Namun bagi warga yang tetap ingin Toron masih akan diperbolehkan asal memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.

“Penyekatan atau pembatasan sudah dilakukan sejak PPKM Mikro, kita PPKM Mikro itu untuk pembatasan wilayah. Untuk toron sendiri sejak tanggal 17-24 Juli itu kita pertebal karena seluruh Indonesia memperketat pembatasan antar daerah,” kata Kabag Ops Polrestabes Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Eko Nur Wahyudiono, Senin (19/7/2021).

Eko menjelaskan penyekatan dilakukan untuk melakukan pemeriksaan kepada pengendara. Pengendara akan dilihat apakah dilengkapi dengan surat SIKM, surat tugas dari perusahaan, dan vaksin pertama.

“Dilakukan pemeriksaan tergantung dari sektor kritikal dan esensial. Masyarakat harus mengikuti petunjuk dan syarat yang ditentukan, contohnya SIKM, surat tugas, vaksin pertama, antara lainnya itu,” jelas Eko.

Penyekatan yang sudah berlangsung selama 2 hari ini juga dijaga selama 24 jam, ratusan personel dibagi menjadi 3 shift untuk menjaga perbatasan.

“Untuk penyeberangan Suramadu itu kita siagakan 30 personel dari Polres Tanjung Perak, 30 personel dari Polda Jatim, 30 dari Brimob, 30 dari TNI AD, 30 dari Linmas, 30 dari Satpol PP, dan 18 personel dari dishub. Dibagi dalam 3 shift dari 30 personil,” urainya.

Eko mengatakan penyekatan di perbatasan antar daerah memang dilakukan saat pemberlakuan PPKM Darurat. Untuk perbatasan Surabaya dan Madura ada dua lokasi, yaitu Suramadu dan Dermaga Ujung Perak.

“Antar daerah semua antar kabupaten kota dilakukan pembatasan sehingga ada pertambahan personel untuk di Suramadu. Lokasi ada 2 , di Suramadu sama di penyeberangan Dermaga Ujung Perak,” pungkas Eko. ( fi )

Exit mobile version