Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Terbukti konsumsi sabu, anggota DPRD Nganjuk berinisial MIK diamankan polisi.
“Infonya begitu pengakuannya (anggota DPRD Nganjuk) yang kita amankan,” ujar Kepala Satreskoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso, Selasa (14/12/2021).
MK ditangkap polisi dengan dengan kedua rekannya, saat ini ketiganya masih menjalani proses penyelidikan.
“Kita masih pemeriksaan ya nanti Pak Kapolres yang menyampaikan. Termasuk BB nanti ya,” kata Pujo.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, terkait kasus yang menjerat anggota DPRD Nganjuk Fraksi Perindo masih di dalami polisi.
“Sedang kami dalami nanti kita sampaikan hasilnya,” jelas Boy. ( ji)