Lenterainspiratif.id | Sibolga – Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Sibolga-Tapanuli (APM-ST) melakukan audensi dengan Polres Sibolga pada hari Jum’at tanggal 11 Agustus 2023 di Kantor Polres Sibolga, audensi ini dihadiri langsung Oleh Kasat Intelkam, AKP Agus Adhitama, S.E, Kasat Reskrim, IPTU Donny Pance Simatupang, S.H, M.H, Kantit Tipikor, Ipda Pasman Pasaribu, SE. MM. Pertemuan ini di lakukan dengan bertujuan untuk melanjutkan perjuangan dari pada Aksi Demontrasi mereka di kantor Kejaksaan Negeri Sibolga bahkan sampai Jilid-II.
Pertemuan audensi ini di sambut baik oleh pihak Polres Sibolga.
Menindaklanjuti hasil aksi Demontrasi Jilid-II APM-ST di Kejaksaan Negeri Sibolga pada tanggal 11 Juli 2023 bahwasanya kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan gedung bangunan dan biaya pembangunan tempat pembuangan sementara di RSUD Dr. FL Tobing sudah di tangani oleh pihak kepolisian yakni Polres Kota Sibolga.
Dalam pertemuan audensi tersebut Adi Gunawan Pasaribu selaku Koordinator Aksi mengatakan ” dalam pertemuan audensi ini kami selaku pemuda dan mahasiswa tidak main-main dan tidak akan mundur dalam kasus ini, maka dari itu sebagaimana hasil dari pada Aksi Demontrasi di kantor Kejaksaan Negeri Sibolga bahwasanya kasus ini di proses oleh pihak kepolisian maka atas dasar itulah kami datang kesini untuk menanyakan sudah sampai sejauh mana kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara ini di tangani” tanya Adi
Kemudian Kasat Intelkam AKP Agus Adhitama, S.E menjelaskan ” bahwasanya Kasus ini sudah di tangani bahkan sudah di lakukan pemeriksaan” disaming itu juga Kasat Reskrim, IPTU Donny Pance Simatupang juga menambahi ” saya sangat mengapresiasi semangat adek-adek Mahasiswa, kami juga sudah melakukan tahap pemeriksaan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. FL Tobing Sibolga terkait dugaan Kasus Korupsi tersebut, untuk lebih lanjutnya akan di sampaikan oleh Kanit Tipikor. Kemudian Kanit Tipikor, Ipda Pasman Pasaribu, SE. MM ” kasus dugaan korupsi ini sudah kami proses bahkan pelaku tersebut sudah melakukan Asset Recovery atau modal Pengembalian Aset, dengan kata lain oknum tersebut sudah mengganti rugi keuangan Negara”.
Disisi lain Wali Oktavianus Gulo selaku koordinator lapangan mengatakan “jika sudah sampai ketahap pengembalian aset ataupun ganti rugi terhadap Negara, apakah pemeriksaan tersebut selesai sampai disitu” tanya Wali
Kemudian Kanit Tipikor menjelaskan ” bahwasanya oknum tersebut betul sudah melakukan ganti rugi terhadap Negara yakni menjadi uang kas Daerah sebagaimana dana tersebut bersumber dari APBD Kota Sibolga, dan kasus ini belum selesai masih berlanjut ke tahap laporan ke Polda Sumut”
APM-ST akan tetap berada di garis-garis perjuangan sebagaimana peran dan fungsi Mahasiswa, seperti hal ini akan APM-ST akan terus mengkawal dugaan Kasus ini sampai selesai.