Jawa TimurKriminalPeristiwa

Alami Kecelakaan Tunggal, Pria di Probolinggo Bablas Ke Penjara

Kecelakaan Tunggal

Kecelakaan Tunggal

Probolinggo | Lenterainspiratif.id – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, kalimat tersebut merupakan kata yang pas untuk korban kecelakaan di Probolinggo ini, usai mengalami kecelakaan ia justru diringkus polisi karena kedapatan memiliki sabu dan pil ekstasi di dalam mobilnya.

Kejadian itu bermula saat polisi menerima laporan jika ada mobil menabrak pohon di Jalan Raya Gus Dur, sekitar pukul 00.00 WIB. Benar saja, dilokasi kejadian polisi melihat mobil Datsun Go nopol N 1605 ZI, yang mengalami kerusakan di bagian depan mobilnya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada pemilik mobil dengan mengajukan sejumlah pertanyaan, namun jawaban yang diberikan oleh korban justru tidak jelas dan berbelit-belit.

“Saat diinterogasi, jawaban pemilik mobil selalu berbelit-belit,” ujar anggota Unit Laka Lantas Aiptu Eko Yuli, Kamis (9/9/2021).

Polisi yang curiga dengan tingkah korban, lalu menggeledah mobil pria berinisial AP (39), warga Kabupaten Jember itu, dan benar saja ditemukan sebuah bungkusan plastik berisi sabu dan pil ekstasi.

“Dan kita geledah, ternyata dia menyembunyikan bungkusan, setelah kita buka teryata sabu dan pil ineks, langsung koordinasi dengan Kasat Lantas,” kata Eko.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah membenarkan anggotanya berhasil mengungkap penemuan narkoba saat menangani kasus kecelakaan tunggal. Menurut Roni, korban sedang dalam pengaruh obat-obatan saat sedang berkendara, sehingga mengalami kecelakaan.

“Sakau akibat mengkonsumsi narkoba dan akhirnya mobil yang dikendarai menabrak pohon. Kita serahkan ke unit Satreskoba untuk proses hukum lanjutan dan kejadian kecelakaan kita tangani di unit Laka Lantas,” kata Roni. ( suf )

Exit mobile version